Hari Pertama Kejurnas Tenis Meja 2025 di Banjarmasin, Sumbar Amankan 1 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu

Hari Pertama Kejurnas Tenis Meja 2025 di Banjarmasin, Sumbar Amankan 1 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu
Mumtaz (tengah) foto bersama official dan pelatih usai meraih medali emas dari nomor U-17 Putra. Mumtaz juga merebut dua perak dari dua nomor berbeda. (Foto: Dok. KONI Sumbar)

Spektroom - Kontingen Sumatera Barat, sementara mengamankan 1 medali emas, 2 perak, dan 1 perunggu pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tenis Meja 2025 yang digelar di GOR Hasanuddin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (26/11/2025).

Emas pertama dipersembahkan Mumtaz dari nomor U-17 Putra. Atlet muda itu juga tampil konsisten di nomor U-15 dan U-19, yang masing-masing memberikan dua medali perak bagi Sumbar. Sementara satu medali perunggu diraih Khalid dari nomor U-11 Putra.

Sumbar menurunkan 14 atlet, terdiri dari 8 putra dan 6 putri yang bertanding di 14 nomor pada kejuaraan yang berlangsung selama delapan hari ini.

Ketua Harian Pengprov PTMSI Sumbar dan juga Pimpinan Kontingen, Febri Andri, menyampaikan bahwa para atlet masih berpeluang menambah medali.

“Anak-anak sedang berjuang di beberapa nomor lainnya. Kesempatan menambah medali masih terbuka lebar. Mohon doa restunya," ujar Andre lewat pesan singkatnya di WhatsApp.

Jika dibandingkan Kejurnas sebelumnya di Jakarta, Sumbar hanya mendapatkan dua perunggu. "Tahun ini progresnya sangat menggembirakan dan menunjukkan pembinaan berjalan ke arah yang benar,” tambahnya.

Tim Sumbar didukung langsung Ketua Pengprov PTMSI yang juga anggota DPRD Sumbar H.Gustami Hidayat SPT. MP.

Kejurnas Tenis Meja 2025 di Banjarmasin diikuti puluhan provinsi dengan ratusan atlet dari berbagai kelompok umur. Event ini mempertandingkan kategori tunggal, ganda, ganda campuran, hingga beregu, mulai usia dini hingga senior.

Kejuaraan ini menjadi salah satu agenda resmi PB PTMSI sebagai ajang pemetaan kekuatan nasional dan seleksi bibit potensial menuju kejuaraan internasional. (RRE/jiga).

Berita terkait

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah. Peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Wali Kota

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Ambon-Spektroom: Mantan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, menegaskan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk memahami kembali perjuangan bangsa sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Indonesia Emas 2045. Ralahalu mengatakan, generasi muda merupakan kekuatan utama yang akan menentukan arah bangsa dalam dua dekade mendatang. Karena itu, pembangunan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
ссс