Trending

Hashim Djojohadikusumo Lantik Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Bersinergi Kawal Program Desa

Hashim Djojohadikusumo Lantik Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Bersinergi Kawal Program Desa
Hashim Djojohadikusumo Lantik Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Bersinergi Kawal Program Desa. (Foto Istimewa SMSI)

Jakarta–Spektroom : Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim S. Djojohadikusumo, resmi melantik dan mengukuhkan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dari seluruh Indonesia di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Mengusung tema "Perempuan Berdaya, Desa Sejahtera", pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat peran perempuan dalam pembangunan desa sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Srikandi Jaga Desa merupakan organisasi sayap resmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang dibentuk untuk mendorong partisipasi perempuan dalam pemberdayaan masyarakat, pengawasan program pemerintah, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam prosesi tersebut, Ella Nurlaela Tubagoes resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa bersama pengurus pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Acara turut dihadiri Wakil Jaksa Agung RI, sejumlah menteri dan wakil menteri, komisaris serta direksi BUMN, kepala daerah, termasuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Gubernur Maluku Sherly Tjoanda Laos yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa.

Hashim menegaskan bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada pengawasan yang baik dari seluruh elemen masyarakat. Ia menyoroti sejumlah program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat yang memerlukan dukungan bersama agar tepat sasaran.

"Program-program pemerintah memiliki tujuan yang sangat mulia. Namun tanpa pengawasan dan pembinaan yang baik, hasilnya tidak akan maksimal. Mari kita kawal bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa," ujar Hashim.

Pada kesempatan yang sama, ABPEDNAS dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU dan Ketua Umum SMSI Firdaus, disaksikan langsung oleh Hashim serta para tamu undangan.

Melalui kerja sama tersebut, SMSI yang menaungi sekitar 3.181 perusahaan media siber di Indonesia akan memperkuat publikasi, edukasi, dan penyebarluasan informasi mengenai pembangunan desa.

Kedua organisasi juga bersepakat membentuk Pokja News Room Jaga Desa di berbagai kabupaten dan kota sebagai wadah kolaborasi media dalam mengawal tata kelola desa.

Kolaborasi ABPEDNAS dan SMSI diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), media massa, dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan nasional Srikandi Jaga Desa sekaligus penandatanganan kerja sama tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran perempuan dan media siber sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.(Ris1)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles