Hasil Ekshumasi Sutrimo, Tim Forensik Tak Temukan Tanda Luka Kekerasan

Hasil Ekshumasi Sutrimo, Tim Forensik Tak Temukan Tanda Luka Kekerasan
Prof. Dr. Yudi dari Universitas Airlangga (nomer 2 dari kiri) saat memberi keterangan pers di Mapolresta Banyumas, Rabu, (12/8/2026). Foto : Bian Pamungkas.

Purwokerto-Spektroom : Tim gabungan kedokteran forensik dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan sejumlah ahli forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026).

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang sebelumnya dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) sekaligus Kepala Biro Kedokteran Kepolisian, Brigjen Pol Dr sumiharti Purwanti mengatakan, pemeriksaan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah, pemeriksaan dalam atau autopsi, hingga pengambilan sejumlah sampel untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari pemeriksaan awal, tim memastikan jenazah yang diekshumasi merupakan Sutrimo. Identifikasi dilakukan berdasarkan sejumlah ciri khusus yang sebelumnya disampaikan keluarga.

“Dari ciri kaki kiri, jempol yang tidak ada, kemudian bekas luka di bahu kanan karena pernah menjalani operasi kecil, kami bisa mengidentifikasi bahwa jenazah tersebut adalah almarhum Sutrimo,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026).

Sementara itu, pemeriksaan dalam dipimpin Prof. Dr. Yudi dari Universitas Airlangga (Unair) bersama tim ahli forensik.

Prof. Yudi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan luar maupun pemeriksaan dalam, tim tidak menemukan tanda-tanda luka yang mengarah pada kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam.

“Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul maupun benda tajam,” ujarnya.

Meski demikian, penyebab pasti kematian Sutrimo belum dapat disimpulkan. Tim masih menunggu hasil sejumlah pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang telah diambil dari jenazah.

Pemeriksaan lanjutan meliputi pemeriksaan patologi anatomi untuk mengetahui kondisi jaringan tubuh, pemeriksaan toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat atau racun tertentu, serta pemeriksaan DNA.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting untuk memastikan penyebab kematian sekaligus melengkapi proses penyelidikan.

Prof. Yudi menambahkan, pemeriksaan forensik dilakukan dalam beberapa tahapan, yakni ekshumasi, pemeriksaan jenazah dan autopsi, serta pengumpulan sampel untuk pemeriksaan lanjutan.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah Sutrimo kembali dimakamkan dan dilakukan sesuai tata cara agama Islam.

Prof. Yudi, berharap hasil pemeriksaan laboratorium bisa selesai dalam 3 Minggu kedepan.Tim forensik berharap hasil pemeriksaan laboratorium nantinya dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Berita terkait

Rohana Muthalib, Perempuan Pertama Wali Kota di Indonesia yang Mengubah Wajah Pontianak

Rohana Muthalib, Perempuan Pertama Wali Kota di Indonesia yang Mengubah Wajah Pontianak

Oleh: Syafaruddin Daeng Usman Pontianak-Spektroom : Di tengah dominasi laki-laki dalam dunia pemerintahan pada era awal kemerdekaan, nama Rohana Muthalib muncul sebagai sosok yang memecahkan batas zaman. Ia tercatat dalam sejarah sebagai wali kota perempuan pertama di Indonesia, memimpin Pontianak pada dekade 1950-an dan meninggalkan jejak penting dalam pembangunan kota yang

Apolonius Welly, Rafles
Pelatihan Paralegal Untuk Mengoptimalkan Kader PKK Dalam Mendampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Pelatihan Paralegal Untuk Mengoptimalkan Kader PKK Dalam Mendampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Semarang-Spektroom : Pelatihan paralegal merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dalam melakukan edukasi, pencegahan, advokasi, serta pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Kader PKK yang telah mengikuti pelatihan paralegal, untuk aktif mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan di daerah masing-masing. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan

Sigit Budi Riyanto, Rafles
Promovendus: Perbuatan Korup Terjadi karena Adanya Pergeseran Moral

Promovendus: Perbuatan Korup Terjadi karena Adanya Pergeseran Moral

Makassar-Spektroom : Tindak pidana korupsi di Indonesia mengalami kenaikan sehingga di kualifikasikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Dampak dari tindak pidana korupsi ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial terhadap negara dalam jumlah yang sangat fantastis, namun juga merusak sendi- sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, menggerogoti keadilan sosial, merusak efektivitas

Yahya Patta, Julianto