Hasil Ekshumasi Sutrimo, Tim Forensik Tak Temukan Tanda Luka Kekerasan
Purwokerto-Spektroom : Tim gabungan kedokteran forensik dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan sejumlah ahli forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026).
Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang sebelumnya dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) sekaligus Kepala Biro Kedokteran Kepolisian, Brigjen Pol Dr sumiharti Purwanti mengatakan, pemeriksaan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah, pemeriksaan dalam atau autopsi, hingga pengambilan sejumlah sampel untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari pemeriksaan awal, tim memastikan jenazah yang diekshumasi merupakan Sutrimo. Identifikasi dilakukan berdasarkan sejumlah ciri khusus yang sebelumnya disampaikan keluarga.
“Dari ciri kaki kiri, jempol yang tidak ada, kemudian bekas luka di bahu kanan karena pernah menjalani operasi kecil, kami bisa mengidentifikasi bahwa jenazah tersebut adalah almarhum Sutrimo,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026).
Sementara itu, pemeriksaan dalam dipimpin Prof. Dr. Yudi dari Universitas Airlangga (Unair) bersama tim ahli forensik.
Prof. Yudi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan luar maupun pemeriksaan dalam, tim tidak menemukan tanda-tanda luka yang mengarah pada kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul maupun benda tajam,” ujarnya.
Meski demikian, penyebab pasti kematian Sutrimo belum dapat disimpulkan. Tim masih menunggu hasil sejumlah pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang telah diambil dari jenazah.
Pemeriksaan lanjutan meliputi pemeriksaan patologi anatomi untuk mengetahui kondisi jaringan tubuh, pemeriksaan toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat atau racun tertentu, serta pemeriksaan DNA.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting untuk memastikan penyebab kematian sekaligus melengkapi proses penyelidikan.
Prof. Yudi menambahkan, pemeriksaan forensik dilakukan dalam beberapa tahapan, yakni ekshumasi, pemeriksaan jenazah dan autopsi, serta pengumpulan sampel untuk pemeriksaan lanjutan.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah Sutrimo kembali dimakamkan dan dilakukan sesuai tata cara agama Islam.
Prof. Yudi, berharap hasil pemeriksaan laboratorium bisa selesai dalam 3 Minggu kedepan.Tim forensik berharap hasil pemeriksaan laboratorium nantinya dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kematian Sutrimo.