Hindari Muatan Berlebih Demi Keselamatan
Tangerang-Spetroom: Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Kepala Induk PJR BSD Korlantas Polri, Kompol Darmawati, SE, SH, MH, bersama anggota memberikan edukasi dan arahan kepada pengemudi kendaraan angkutan agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
"Edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian Polisi Bersama Masyarakat demi untuk meningkatkan kesadaran pengemudi pentingnya mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan overload dan over demensi " ujar Kompol Darmawati, Kamis, (15/10/2026).
Pengemudi diingatkan agar memastikan barang yang diangkut sesuai dengan kapasitas kendaraan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengemudi, khususnya sopir truk dan kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan raya terutama di jalan tol.
Dalam memberikan arahan, petugas selalu bersama masyarakat mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan komunikatif dan adaptif agar pesan keselamatan dapat dipahami serta diterapkan oleh para pengemudi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di jalan raya
Melalui kegiatan edukasi Polisi Bersama Masyarakat tersebut, sopir diharapkan semakin memahami pentingnya memeriksa kapasitas muatan sebelum melakukan perjalanan, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Upaya ini adalah Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan edukasi demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Jajaran Induk PJR BSD Korlantas Polri terus mendorong tumbuhnya kesadaran berlalu lintas di kalangan pengemudi kendaraan angkutan. Dengan kepatuhan terhadap batas muatan dan peraturan yang berlaku, risiko kecelakaan dapat ditekan sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman.