HKN ke 61 Depok Perluas Makna Kesehatan Masyarakat

HKN ke 61 Depok Perluas Makna Kesehatan Masyarakat
Wakil walikota Depok Chandra Rahmansyah.saat memberikan sambutan pada puncak Hari Kesehatan Nasional ( HKN,) sabtu ( 29/11/2025 )

Spektroom - Momentum Hari Kesehatan Nasional ( HKN ) setiap tahun diperingati pada 12 Nopember tidak hanya sebagai perayaan tapi menjadi pengingat pembangunan kesehatan tidak hanya dari fasilitas kesehatan juga perilaku masyarakat serta semua pihak dalam menjaga kesehatan bersama.

"Melalui HKS ke 61 momentum semua pihak untuk membangun kota Depok yang sehat dan berdaya saing melalui Tema " Depok Health and Beauty " sangat terkait dengan upaya Pemkot Depok memperluas makna kesehatan di tengah masyarakat" ujar Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah.

"Kesehatan bukan hanya bebas dari penyakit mencakup kebugaran , perawatan diri hingga kesehatan mental, harus dibangun sejak dari keluarga " tambahnya

Chandra Rahmansyah, berharap seluruh komponen baik pemerintah maupun dunia usaha dan masyarakat dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan dan memperluas edukasi sebagai langkah pencegahan.

Kadis kesehatan Depok saat memberikan penghargaan kepada kader posyandu

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Depok, Mary Liziawati menyatakan Peringatan HKN ke 61 tahun ini bukan hanya untuk memeriahkan momentum nasional juga memperkuat kesadaran dan kolaborasi seluruh pihak dalam membangun perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pada puncak HKS tingkat kota Depok, pihaknya memberikan sejumlah penghargaan kepada kader kesehatan, fasilitas kesehatan hingga para tenaga medis yang telah berkontribusi dalam berbagai program kesehatan di kota Depok.

"Momentum peringatan HKS ini dapat memperkuat semangat dan sinergi untuk mewujudkan generasi yang sehat dan masa depan yang lebih baik " pungkasnya.

Puncak HKS ke 61 yang berlangsung di pesona Square jalan Juanda di lakukan berbagai kegiatan di antaranya senam bersama, pelayanan kesehatan gratis , pameran produk kesehatan dan kecantikan hingga fashion show.

Berita terkait

Di Balik Persetujuan LKPJ APBD 2025, PAN–PKB Beberkan Lima Catatan Keras untuk Pemkot Sawahlunto

Di Balik Persetujuan LKPJ APBD 2025, PAN–PKB Beberkan Lima Catatan Keras untuk Pemkot Sawahlunto

Sawahlunto–Spektroom : Fraksi PAN–PKB DPRD Kota Sawahlunto menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Meski demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan kritis yang diminta menjadi perhatian Pemerintah Kota Sawahlunto dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya.

Riswan Idris, Rafles