Hotspot Masih Muncul Warga Kalteng Perlu Waspada Kualitas Udara
Palangka Raya - Spektroom: Munculnya sejumlah titik panas atau hotspot di Kalimantan Tengah menjadi pengingat agar masyarakat tidak mengabaikan kondisi udara di tengah cuaca yang masih mendukung terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya masih memantau keberadaan hotspot di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, Rabu (16/9/2026).
Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Anton mengatakan, beberapa wilayah tercatat memiliki jumlah hotspot relatif lebih banyak dibandingkan daerah lainnya.
“Dari hotspot yang kami pantau melalui laman BMKG, terdapat 4 kabupaten dan kota dengan jumlah relatif lebih banyak, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas, dan Kota Palangka Raya,” kata Anton.
Keberadaan hotspot perlu dilihat bersama kondisi cuaca. Angin yang relatif lemah disertai kelembapan udara rendah dapat membuat asap lebih mudah terakumulasi di suatu wilayah.
Kondisi tersebut bukan hanya berpotensi mengurangi jarak pandang, tetapi juga dapat meningkatkan konsentrasi partikel halus PM2,5 yang berpengaruh terhadap kualitas udara.
Untuk memantau kondisi tersebut, BMKG menggunakan sensor PM2,5 yang ditempatkan di Palangka Raya dan Pangkalan Bun. Dari hasil pemantauan, kualitas udara di Palangka Raya tercatat relatif lebih buruk dibandingkan Pangkalan Bun.
“Untuk pemantauan kualitas udara di Kalimantan Tengah, kami memiliki dua sensor PM2,5, yaitu di Palangka Raya dan Pangkalan Bun. Kondisi di Palangka Raya saat ini relatif lebih buruk dibandingkan Pangkalan Bun,” jelasnya.
Informasi ini penting sebagai rujukan untuk menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara memburuk atau jarak pandang mulai berkurang. Kondisi udara juga perlu terus dipantau karena dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca dan sumber asap di lapangan.
BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi karhutla dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau titik api di lingkungan sekitar.
Kewaspadaan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas, sekaligus membantu mengurangi potensi asap yang berdampak pada kualitas udara dan aktivitas masyarakat. (Polin-Usep/ndk)