Humas Sebagai Penjernih Informasi di Era Disinformasi

Humas Sebagai Penjernih Informasi di Era Disinformasi
Wamen Komdigi Nezar Patria dalam acara Kick Off Konvensi Humas Indonesia 2026 di Jakarta (Foto: Humas Kemkomdigi)

Jakarta-Spektroom : Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan peran humas kini semakin penting di tengah derasnya arus disinformasi, misinformasi, dan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) yang mengubah lanskap komunikasi global.

Menurutnya, humas tidak lagi cukup menjadi penyampai informasi, tetapi harus menjadi penjernih informasi atau clearing house of information yang menjaga kepercayaan publik.

"Peran humas sangat penting ketika noise dalam lanskap komunikasi semakin besar. Disinformasi, misinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian hadir begitu deras diperangkat digital yang digunakan. Humas harus mampu menjadi clearing house of information, memastikan publik peroleh informasi yang benar dan terpercaya," ujar Wamen Nezar dalam acara Kick Off Konvensi Humas Indonesia 2026 di Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Wamen Nezar, dunia saat ini memasuki era post-truth, ketika batas antara fakta dan fiksi semakin kabur, sementara opini publik lebih mudah dipengaruhi sentimen dibandingkan fakta.

Kondisi tersebut diperkuat oleh platform digital yang menjadikan telepon pintar sebagai sumber utama masyarakat memperoleh informasi.

Ia mengutip hasil kajian World Economic Forum yang menempatkan disinformasi dan misinformasi sebagai salah satu risiko global (global top risk) yang paling berbahaya.

"Disinformasi bukan lagi persoalan komunikasi semata, tetapi sudah menjadi ancaman global. Karena itu, organisasi profesi seperti PERHUMAS memiliki posisi strategis membangun ekosistem informasi yang kredibel dan meningkatkan kualitas komunikasi publik," jelasnya.

Di sisi lain, Wamen Nezar menilai kemajuan AI membuka peluang besar bagi profesi humas untuk meningkatkan efektivitas komunikasi.

Berdasarkan studi One Asia Communications tahun 2025, praktisi humas di berbagai negara Asia semakin memanfaatkan AI untuk analisis sentimen publik secara real time, menjaga konsistensi pesan, hingga meningkatkan kualitas storytelling.

Meski demikian, ia mengingatkan pemanfaatan AI harus selalu dibarengi tata kelola yang baik dan berlandaskan etika.

Menurutnya, AI hanyalah alat bantu yang tidak boleh menghilangkan tanggung jawab profesional maupun nilai-nilai kemanusiaan dalam komunikasi.

"Teknologi membantu menghasilkan konten dengan cepat, tetapi kepercayaan publik dibangun oleh integritas, empati, dan ketulusan. Sampai kini, AI masih belum mampu menghadirkan sincerity atau ketulusan yang menjadi unsur penting dalam komunikasi," tuturnya.

Wamen Nezar menyoroti munculnya teknologi agentic AI yang mampu menjalankan fungsi-fungsi kehumasan, mulai dari membaca data, menyusun strategi komunikasi, hingga membangun narasi secara otomatis selama 24 jam.

Menurutnya, Konvensi Humas Indonesia 2026 menjadi momentum penting untuk merumuskan strategi kehumasan yang adaptif terhadap perkembangan AI sekaligus memperkuat etika profesi.

"Konvensi Humas Indonesia menjadi ruang menjawab tantangan AI, memperkuat tata kelola teknologi profesi humas, mengembangkan strategi Generative Engine Optimization (GEO), serta membangun narasi yang konstruktif agar Indonesia terus berbicara baik kepada dunia," pungkasnya.

Berita terkait

Pakar Hukum Henry Indraguna: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan, Meski Belum Diperiksa

Pakar Hukum Henry Indraguna: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan, Meski Belum Diperiksa

Jakarta – Spektroom : Pakar hukum Profesor Henry Indraguna menegaskan, seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) meskipun belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Namun, penetapan tersebut harus memenuhi ketentuan hukum, termasuk adanya minimal dua alat bukti yang sah. ‎ ‎Dalam legal opinion yang

Irvan Idris Saleh, Anggoro AP
BPS Kota Bekasi Lakukan Pendataan Door to Door untuk Verifikasi Aktivitas Ekonomi Warga

BPS Kota Bekasi Lakukan Pendataan Door to Door untuk Verifikasi Aktivitas Ekonomi Warga

Bekasi – Spektroom : Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi tengah melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 secara door to door guna memverifikasi aktivitas ekonomi masyarakat. Pendataan berlangsung hingga 31 Agustus 2026, bertujuan memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi perekonomian di Kota Bekasi sebagai dasar penyusunan kebijakan. Penanggung Jawab Lapangan Tim Operasional Mitra BPS

Harianto Adi, Bian Pamungkas