Igun Sumarno RSSG Solusi Buat SMK-SMA
Depok – Spektroom : Wacana perluasan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai mengemuka sebagai salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Depok.
Ketua DPD PAN Kota Depok sekaligus Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Igun Sumarno, menilai keberhasilan implementasi RSSG pada tingkat SMP dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan kebijakan serupa pada pendidikan menengah.
Menurutnya, setiap tahun jumlah lulusan SMP terus meningkat, sementara kapasitas SMA dan SMK negeri belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut membuat banyak siswa terpaksa mencari alternatif pendidikan di sekolah swasta yang biayanya tidak selalu terjangkau.
"Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan kursi di sekolah negeri. Negara harus hadir memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi," ujar Igun, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, skema RSSG yang telah berjalan di tingkat SMP menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta mampu menjadi solusi efektif dalam memperluas akses pendidikan. Program tersebut sebelumnya telah membantu ribuan siswa memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
Igun menilai pendekatan serupa dapat diterapkan pada jenjang SMA dan SMK melalui pemberian subsidi atau bantuan pendidikan kepada siswa yang bersekolah di lembaga swasta yang memenuhi standar kualitas tertentu.Selain memperluas akses pendidikan, kebijakan tersebut dinilai lebih efisien karena memanfaatkan sarana dan tenaga pendidik yang sudah tersedia.
Dengan demikian, pemerintah tidak harus menunggu pembangunan sekolah baru untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
"Pemanfaatan kapasitas sekolah swasta yang sudah ada bisa menjadi langkah cepat dan realistis untuk mengatasi persoalan daya tampung," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, pemerintah perlu menetapkan standar mutu dan mekanisme pengawasan yang ketat terhadap sekolah-sekolah yang akan terlibat dalam program tersebut.
Lebih lanjut, Igun menilai bahwa pengembangan sekolah unggulan dan pemerataan akses pendidikan bukanlah dua konsep yang saling bertentangan. Menurutnya, keduanya justru dapat berjalan beriringan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif sekaligus berkualitas.
Sekolah unggulan berfungsi mencetak generasi berprestasi dan berdaya saing tinggi, sementara program sekolah gratis memastikan seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.
"Yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara peningkatan mutu dan pemerataan akses. Tidak boleh ada anak yang tertinggal karena faktor ekonomi atau keterbatasan daya tampung sekolah negeri," tegasnya.
Namun demikian, Igun mengingatkan bahwa pengelolaan SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, realisasi program sekolah swasta gratis pada jenjang pendidikan menengah memerlukan sinergi antara Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Ia berharap gagasan tersebut dapat dikaji secara komprehensif sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh warga Depok.
"Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan," ucapnya.