IISAR 2026 Dibuka Perkuat Kolaborasi dan Inovasi SAR Tingkat Global

IISAR 2026 Dibuka Perkuat Kolaborasi dan Inovasi SAR Tingkat Global
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (Baju putih kacamata) mendapatkan penjelasan saat berkunjung ke booth BNPB dalam acara Indonesia International Search and Rescue Exhibition, Forum and Challenge (IISAR) 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang, Kamis (9/7).(foto Dok BNPB)

Tangerang - Spektroom : Indonesia International Search and Rescue Exhibition, Forum and Challenge (IISAR) 2026 resmi dibuka di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung hingga 12 Juli 2026 ini menjadi ajang strategis memperkuat kolaborasi internasional, inovasi teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR).

Suasana pembukaan acara Indonesia International Search and Rescue Exhibition, Forum and Challenge (IISAR) 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang, Kamis (9/7).

Pembukaan IISAR 2026 dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dan Founder IISAR Candra Tri Saktiyanto.

IISAR 2026 dihadiri oleh unsur pemerintah, lembaga pencarian dan pertolongan, organisasi kemanusiaan, perwakilan negara sahabat, akademisi, pelaku industri teknologi, hingga komunitas SAR dari dalam dan luar negeri.

Kegiatan ini menghadirkan3 agenda utama, yakni pameran teknologi SAR, forum diskusi internasional, dan kompetisi tantangan penyelamatan yang mempertemukan para praktisi SAR profesional dari berbagai negara.

Melalui forum ini para peserta berbagi pengalaman, memperkenalkan teknologi terbaru, serta memperkuat standar dan prosedur operasi penyelamatan sesuai dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.

Penyelenggaraan IISAR 2026 juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempertegas peran aktif dalam membangun jejaring kerja sama kemanusiaan di tingkat global.

Kolaborasi antara pemerintah, organisasi kemanusiaan, akademisi, dunia usaha, dan mitra internasional dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas penanganan keadaan darurat dan bencana.


Selain menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan teknologi, IISAR 2026 juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesiapsiagaan dan budaya keselamatan.

Berbagai inovasi yang ditampilkan meliputi sistem komunikasi darurat, peralatan evakuasi, hingga metode operasi SAR modern.

Dalam perspektif penanggulangan bencana, keberhasilan respons darurat tidak hanya bergantung pada satu institusi, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh unsur melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

Melalui penyelenggaraan IISAR 2026, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem pencarian dan pertolongan yang profesional, adaptif, dan berbasis inovasi, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan di masa mendatang.(**).

Berita terkait

Dinas Tanaman Pangan,Holtikultora Dan Perkebunan Berkomitmen Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan

Dinas Tanaman Pangan,Holtikultora Dan Perkebunan Berkomitmen Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan

Bogor-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) terus berkomitmen menjaga stabilitas pasokan pangan serta mengendalikan inflasi daerah melalui penguatan sektor pertanian. Melalui UPT Pertanian Wilayah V, Distanhorbun secara aktif mendistribusikan bibit tanaman produktif kepada kelompok tani penerima manfaat di wilayah Kabupaten Bogor sebagai upaya meningkatkan

Asmari, Bian Pamungkas
PMK Nomor 44 Tahun 2026 Permudah Penunjukan Kuasa Wajib Pajak

PMK Nomor 44 Tahun 2026 Permudah Penunjukan Kuasa Wajib Pajak

Banjarmasin–Spektroom : Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kualitas layanan perpajakan dengan menghadirkan regulasi yang memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 tentang Kuasa Wajib Pajak. Melalui aturan terbaru ini, Wajib Pajak kini memiliki fleksibilitas lebih besar

Junaidi, Bian Pamungkas