Ijazah Sudah di Tangan Harapan Baru Terbentang
Jakarta - Spektroom: Selembar ijazah yang kembali ke tangan pemiliknya membawa arti lebih dari sekadar dokumen kelulusan. Bagi Muhammad Aditya Wibowo, lulusan SMKS Al-Hidayah 1 Jakarta Selatan tahun 2025, ijazah tersebut menjadi pintu untuk kembali menata masa depan yang sempat terkendala persoalan biaya.
Aditya merupakan salah satu dari 414 penerima manfaat Program Bantuan Pengambilan Ijazah Tertunda Tahap II yang disalurkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026). Bantuan itu memberinya kesempatan untuk melangkah ke tahap berikutnya, baik melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, biaya pengambilan ijazah dapat menjadi beban tersendiri. Padahal, dokumen tersebut dibutuhkan untuk memenuhi berbagai persyaratan administrasi, termasuk ketika hendak mendaftar kuliah atau memasuki dunia kerja.
“Program ini sangat membantu warga yang kondisi finansialnya terbatas. Kami jadi bisa menebus ijazah untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, baik kuliah maupun bekerja,” ujarnya.
Pengalaman Aditya menggambarkan bagaimana persoalan biaya dapat memengaruhi kesempatan seorang lulusan untuk berkembang. Ketika hambatan itu teratasi, peluang untuk merencanakan pendidikan dan pekerjaan pun kembali terbuka.
Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo mengatakan program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi lulusan sekolah yang menghadapi kendala finansial dalam mengambil ijazah.
Persoalan biaya tidak semestinya menjadi penghalang bagi generasi muda untuk mengejar cita-cita. Ijazah merupakan dokumen penting yang dapat mendukung kelanjutan pendidikan sekaligus membuka akses terhadap kesempatan kerja.
Pelaksanaan program melibatkan Suku Dinas Pendidikan, Baznas (BAZIS), pihak sekolah, serta anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kolaborasi dilakukan melalui pendataan, verifikasi, dan koordinasi agar bantuan dapat menjangkau lulusan yang membutuhkan.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Sarwoko, menjelaskan, dari 414 penerima tahap kedua tahun ini, sebanyak 142 peserta didik berasal dari wilayah kerja Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan 272 lainnya dari Wilayah II.
Capaian tersebut menambah jumlah penerima bantuan pada tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, sebanyak 1.828 peserta didik di Jakarta Selatan telah menerima manfaat. Sementara itu, pada tahap pertama dan kedua 2026, jumlah penerima mencapai 760 siswa.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira berharap dukungan terhadap program ini terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan DPRD, termasuk dukungan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi Aditya dan ratusan penerima lainnya, ijazah yang kembali dapat diambil bukan sekadar urusan administrasi yang selesai. Dokumen itu menjadi bekal untuk melangkah, mengejar pendidikan lebih tinggi, dan memperjuangkan pekerjaan.