Indonesia Tidak Boleh Jadi jalur Masuk dan Pasar Peredaran Narkoba

Indonesia Tidak Boleh Jadi jalur Masuk dan Pasar Peredaran Narkoba
Menko Polkam pada pemusnahan barang bukti 1,3 ton psikotropika jenis Ketamine di Mako Kodael IV Batam(Foto Diskominfo)

Batam - Spektroom : Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago mengapresiasi kerja keras seluruh unsur yang terlibat dalam pengungkapan, sekaligus pemusnahan barang bukti psikotropika jenis ketamine seberat 1,3 ton hasil penggagalan penyelundupan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, di Mako Kodaeral IV Batam.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan psikotropika, terutama melalui jalur laut yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan. Keberhasilan menggagalkan penyelundupan dalam jumlah besar menunjukkan kemampuan aparat dalam mendeteksi dan memutus pergerakan jaringan narkoba sebelum barang tersebut beredar di tengah masyarakat.

“Pengungkapan ini bukan sekadar tentang berapa banyak barang bukti yang kita amankan, tetapi tentang berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari ancaman narkoba,” ujar Djamari.

Keberhasilan sekaligus menjadi pesan kepada jaringan narkoba internasional bahwa Indonesia tidak boleh dijadikan jalur masuk maupun pasar peredaran narkoba.

Gubernur Kepri dan Walikota Batam turut memusnahkan barang bukti 1,3 ton psikotropika jenis Ketamine (Foto : Diskominfo)

Walikota Batam, Amsakar Achmad ketika menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut , Rabu(12/8/2026), mengatakan pengungkapan 1,3 ton ketamine menunjukkan pentingnya kolaborasi dan pertukaran informasi antarlembaga dalam menjaga wilayah perbatasan.

“Ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat kewaspadaan. Kita ingin Batam menjadi daerah yang aman, masyarakatnya terlindungi, dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba,” tegas Amsakar.

Keberhasilan tersebut tidak boleh berhenti sebagai capaian penindakan. Pengawasan dan kewaspadaan harus terus diperkuat, khususnya di wilayah perairan Batam dan Kepulauan Riau. Bagi Batam sebagai wilayah perbatasan dan jalur perdagangan internasional, penguatan pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika dan psikotropika.

Pengungkapan kasus merupakan hasil sinergi lintas institusi yang melibatkan TNI Angkatan Laut, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menilai Pengungkapan 1,3 ton ketamine ini sekaligus mempertegas pentingnya pengawasan jalur laut, pertukaran informasi, serta koordinasi lintas institusi dalam menghadapi ancaman jaringan narkoba.

Berita terkait