Ini Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam Penetapan Lokasi Relokasi Sebagian Warga Taman Nasional Tesso Nilo

Ini Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam Penetapan Lokasi Relokasi Sebagian Warga Taman Nasional Tesso Nilo
Bupati Kuantan Singingi DR.H. Suhardiman Amby,Ak,MM.( Foto: Dok diskominfoss Kuansing).

Spektroom - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby menyebut penetapan lokasi relokasi sebagian warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke kawasan hutan di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing adalah kebijakan Pemerintah Pusat.

Penempatan ini bukan merupakan kebijakan sepihak dari salah satu Kepala Daerah saja, melainkan bagian dari Program Nasional yang juga melibatkan dua kabupaten lainnya, yaitu Pelalawan dan Indragiri Hulu.

Sebagai Kepala Daerah, Suhardiman Amby menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh kebijakan relokasi yang diambil pemerintah pusat.

Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui kajian mendalam bersama berbagai pihak, termasuk Gubernur Riau, DPRD Riau, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, serta Satgas PKH.

"Sebagai Kepala Daerah, tentu saya mendukung. Ini bukan sekadar kebijakan biasa, ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas Suhardiman, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan bahwa warga TNTN juga merupakan bagian dari warga negara Indonesia, dan Kuansing sebagai bagian dari NKRI wajib memberi ruang dalam kerangka kemanusiaan dan penataan sosial.

Relokasi ke Kuansing sendiri direncanakan seluas 171,31 hektare dan akan melibatkan sekitar 500 kepala keluarga.

Meski demikian, Suhardiman mengaku belum menerima pemberitahuan resmi kapan relokasi ke Desa Pesikaian akan dilakukan.

Ia memprediksi relokasi ke Kuansing akan dimulai setelah pemindahan 228 KK ke Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, selesai.

"Desa di Pelalawan itu jadi percontohan bagi relokasi ke Kuansing dan Inhu nanti," jelasnya.

Untuk di Desa Pesikaian, Cerenti, kawasan yang bakal dijadikan lokasi relokasi warga TNTN berupa perhutani sosial yang dan akan mendapat SK Hutan Kemasyarakatan dari Kementerian Kehutanan.

Kedepan, lahan itu bakal dilepaskan melalui program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) oleh Kementerian ATR/BPN.

"Jadi, selama menunggu pelepasan lahan melalui TORA, warga hanya boleh menanam tanaman hutan, tidak boleh sawit," ujar Suhardiman Amby. (SN/HH).

Berita terkait

Lestarikan Permainan Tradisional di tengah Gempuran Modernisasi, Bengkalis Gelar Fastifal Layang - Layang Wau Laksamana

Lestarikan Permainan Tradisional di tengah Gempuran Modernisasi, Bengkalis Gelar Fastifal Layang - Layang Wau Laksamana

Spektroom – Festival Layang-Layang Wau Bengkalis yang diselenggarakan Pengurus Perkumpulan Layang-Layang Wau Bengkalis (PLWB), di Pasir Andam Dewi Bengkalis, Sabtu (31/1/ 2026) diikuti 100 peserta pelajar dan 100 peserta umum. Festival yang akan berlangsung hingga Minggu (1/2/2026) melombakan kategori Layang-Layang Wau Kurau Jantan dan Betina, serta tambahan kategori

Salman Nurmin
Hari Primata Indonesia, Yayorin–Unas Gaungkan Edukasi Konservasi Lewat Conservation Talk

Hari Primata Indonesia, Yayorin–Unas Gaungkan Edukasi Konservasi Lewat Conservation Talk

Spektroom - Dalam rangka memperingati Hari Primata Indonesia, Yayasan Orangutan Indonesia (Yayorin) bersinergi dengan Lutung Forum Studi Primata Universitas Nasional (Unas) menggelar kegiatan bertajuk Conservation Talk. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, memadukan pertemuan daring melalui Zoom Meeting dan luring di Kampung Konservasi Yayorin, Pangkalan Bun, Sabtu sore (31/1/2026)

Polin, Julianto
Gubernur Sulsel, Jembatan Sungai Balangpangi Penggerak Ekonomi Sinjai - Bulukumba

Gubernur Sulsel, Jembatan Sungai Balangpangi Penggerak Ekonomi Sinjai - Bulukumba

Spektroom - Peresmian jembatan penghubung yang telah lama dinanti oleh masyarakat Kabupaten Sinjai-Bulukumba ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan konektivitas dan memperkuat infrastruktur wilayah. Hal ini juga menjadi upaya mendukung kelancaran mobilitas warga dan distribusi barang pada ruas jalan Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Jalan Batas Kabupaten Bulukumba

Yahya Patta