Trending

Insiden KA di Bekasi, KAI Daop 6 Yogyakarta Sampaikan Permohonan Maaf, Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan

Insiden KA di Bekasi, KAI Daop 6 Yogyakarta Sampaikan Permohonan Maaf, Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan
Sejumlah Kereta dari dan tujuan dari Stasiun Yogyakarta dibatalkan berangkat akibat insiden yang terjadi di Bekasi. (foto : Fatmawati)

Yogyakarta-Spektroom : KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA yang perjalanannya dibatalkan dampak masih berlangsungnya evakuasi KA di Bekasi Timur, Jawa Barat. KAI terus melakukan upaya penanganan di lokasi tersebut agar jalur dan perjalanan KA dapat segera normal kembali.

Untuk menjamin keselamatan perjalanan KA dan para penumpang, KAI melakukan rekayasa pola operasi termasuk melalui pembatalan perjalanan KA karena kelambatan yang tinggi. KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta menyampaikan, “KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami telah mengirimkan SMS/WA blast pemberitahuan perihal pembatalan perjalanan KA terdampak tersebut.

Para penumpang KA terdampak akan mendapatkan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100% di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI,” ujar Feni.

Berikut daftar KA dari dan tujuan wilayah Daop 6 Yogyakarta yang dibatalkan (data per pukul 06.00):

KA Batal tanggal 27 April 2026

  1. KA 76B Mataram relasi Pasarsenen-Solobalapan
  2. KA 150 Singasari relasi Pasarsenen-Blitar
  3. KA 64B Manahan relasi Gambir-Solobalapan
  4. KA 258 Progo relasi Pasarsenen-Lempuyangan

KA Batal tanggal 28 April 2026

  1. KA 143B Madiun Jaya relasi Masiun-Pasarsenen
  2. KA 75B Mataram relasi Solo alapan-Pasarsenen
  3. KA 149 Singasari relasi Blitar-Pasarsenen
  4. KA 61B Manahan relasi Solobalapan-Gambir
  5. KA 257 Progo relasi Lempuyangan-Pasarsenen

Proses refund atau pengembalian bea dapat dilakukan di loket online stasiun yang memungkinkan maupun melalui Contact Center 121 lewat telepon 021-121, serta melalui aplikasi Access by KAI lewat fitur voip.

Adapun batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh (7) hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket.

KAI Daop 6 tetap berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa kereta api, serta secara aktif melakukan koordinasi pemulihan operasional dengan unit kerja dan daerah operasi terkait.

“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus meng-update informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6. Masyarakat juga dapat mengakses informasi seputar perjalanan kereta api melalui Contact Center KAI121 dan seluruh kanal social media KAI121,” tutup Feni.

(Penulis : Fatmawati).

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles