Integrasi Transportasi Umum, Dorong Mobilitas Perkotaan yang Efisien dan Berkelanjutan

Integrasi Transportasi Umum, Dorong Mobilitas Perkotaan yang Efisien dan Berkelanjutan
Skema integrasi Transportasi Umum dan kawasan perumahan. (Foto: Dokumentasi MTI)

Surakarta-Spektroom : Integrasi kawasan perumahan dengan transportasi umum dinilai penting untuk menciptakan sistem mobilitas perkotaan yang efisien, terjangkau, inklusif, dan berkelanjutan.

Pakar transportasi dari Unika Soegijapranata yang juga Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, mengatakan konsep integrasi perumahan dan transportasi umum sebenarnya bukan hal baru. Pada era Presiden Soeharto, pembangunan kawasan permukiman umumnya diiringi pengoperasian Bus Damri atau angkutan kota setempat.

“Sekarang, perumahan itu masih ada, namun layanan transportasi umum sudah menghilang,” ujar Djoko dalam keterangannya kepada Spektroom, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, kehadiran angkutan umum yang langsung melayani kawasan perumahan menjadi salah satu kunci untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi. Hal ini juga memudahkan warga mengakses layanan transportasi umum.

Selain itu, transportasi umum memberikan akses mobilitas bagi kelompok yang tidak memiliki atau tidak dapat mengendarai kendaraan pribadi, seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dari sisi ekonomi rumah tangga, keberadaan angkutan umum yang andal juga dapat mengurangi beban biaya untuk BBM, perawatan kendaraan, asuransi, hingga tol.

“Pada saat yang sama, penggunaan angkutan umum dari kawasan perumahan dapat mengurangi penumpukan kendaraan pribadi di jalan keluar permukiman pada jam sibuk,” ujarnya.

Djoko menilai penyediaan transportasi umum seharusnya direncanakan sejak awal pembangunan kawasan perumahan. Pengembang perlu menyediakan prasarana jalan yang memadai untuk lintasan angkutan umum serta fasilitas perhentian yang aman dan nyaman.

Sebaliknya, absennya transportasi umum membuat warga semakin bergantung pada kendaraan pribadi atau layanan transportasi daring. Kondisi tersebut dapat meningkatkan volume kendaraan menuju pusat kota, memperparah kemacetan, serta meningkatkan emisi.

Untuk mengatasinya, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan perizinan pengembang, termasuk mendorong penyediaan jalur angkutan umum, halte, atau titik feeder dalam rencana tapak perumahan.

Djoko juga mendorong skema subsidi operasional atau Public Service Obligation (PSO) untuk rute-rute baru di kawasan perumahan, termasuk kemitraan pemerintah dan badan usaha untuk mengembangkan layanan mikrotransit atau demand-responsive transit.

“Melalui kombinasi regulasi yang tegas, penyediaan infrastruktur yang terintegrasi, serta skema pendanaan yang berkelanjutan, kehadiran transportasi umum di kawasan permukiman bukan lagi sebatas pilihan, melainkan sebuah kebutuhan dasar,” tegasnya. (Ciptati Handayani)

Berita terkait

Komisi X DPR: Masyarakat di Sekitar Cagar Budaya Tidak Boleh Tertinggal

Komisi X DPR: Masyarakat di Sekitar Cagar Budaya Tidak Boleh Tertinggal

Jakarta-Spektroom : Upaya pemerintah untuk melindungi dan mengembangkan kawasan cagar budaya jangan hanya memprioritaskan kelestarian fisik situs semata. Masyarakat yang berdomisili di sekitar cagar budaya juga harus mendapat perhatian dengan kata lain mendapat manfaat bukan malah tertinggal. "Jangan sampai masyarakat di lingkungannya justru terkesan tidak diberikan apa-apa, makin tertinggal, atau

Mohaikal Yunus, Julianto