IPLT Depok Perpanjang Jam Layanan Penyedotan Limbah Tinja
Depok - Spektroom: Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok resmi memperpanjang jam layanan penyedotan limbah tinja dan domestik hingga malam hari. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026, merupakan upaya menjawab kebutuhan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pada jam kerja.
Kepala IPLT Kota Depok, Andri Kabisat, mengatakan penambahan jam operasional tersebut masih dalam tahap uji coba dan akan dievaluasi secara berkala.
“Mulai hari ini kami melakukan uji coba layanan penyedotan limbah hingga malam hari. Jadwal operasional berlangsung setiap Senin sampai Sabtu, pukul 07.30 - 20.00 WIB (close order),” kata Kepala IPLT Depok, Andri Kabisat, Kamis(01/07/2026).
Untuk mendukung layanan tersebut, IPLT menerapkan sistem piket dengan 11 personel yang terdiri atas petugas administrasi, sopir, hingga petugas pengolahan limbah.
Sementara ini ada 3 armada yang beroperasi, yakni satu truk engkel dan dua truk besar. Jika permintaan meningkat, jumlah armada akan di tambah
"layanan malam hari dihadirkan untuk memudahkan warga yang bekerja pada siang hari sehingga tetap dapat memanfaatkan layanan penyedotan limbah. Selain meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan mendukung terwujudnya sanitasi yang aman serta optimalisasi penerimaan retribusi daerah," Jelas Andri Kabisat.
Kantor UPTD IPLT Kota Depok berlokasi di Jalan TPU Kalimulya III RT 03 RW 06, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan pengeditan limbah tinja dapat menghubungi Admin IPLT melalui no. 021.7750551 atau 0811-1043-175.