Trending

Jaga Syariat dan Berbagi Kebahagiaan, Kemenag Kalteng Salurkan 600 Paket Daging Kurban

Jaga Syariat dan Berbagi Kebahagiaan, Kemenag Kalteng Salurkan 600 Paket Daging Kurban
Petugas Pelaksana dan daging yang siap dikemas untuk dibagikan. (Foto: TKP Kemenag KTG)

Palangka Raya-Spektroom: Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Tengah menyembelih lima ekor sapi kurban pada momentum Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hewan kurban tersebut disembelih di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, Palangka Raya, dan dagingnya dibagikan kepada ratusan penerima manfaat

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, HM Yusi Abdhian, menyatakan bahwa dari lima ekor sapi yang dipotong, satu di antaranya merupakan bantuan dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Total sebanyak 600 kupon daging kurban dibagikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenag Kalteng dan masyarakat umum.

"Sebagian daging kurban juga disalurkan langsung ke sejumlah panti asuhan di Kota Palangka Raya sebagai bentuk kepedulian sosial dan berbagi kebahagiaan," ujar Yusi pada Sabtu (30/05/2026).

Yusi menegaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam, mulai dari pelafalan nama peserta kurban hingga penanganan dagingnya. Dalam proses penyembelihan ini, Kanwil Kemenag Kalteng turut melibatkan Juru Sembelih Halal (Juleha).

Selain syariat, pemanfaatan fasilitas RPH dipilih untuk menjamin aspek kebersihan, kenyamanan, dan tata kelola kurban yang lebih terstandarisasi. Yusi juga mengingatkan panitia untuk menjaga kebersihan area RPH setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.

"Distribusi daging diprioritaskan kepada kalangan mustahik dan masyarakat yang membutuhkan. Harapannya, momentum Iduladha ini dapat semakin memperkuat kepedulian sosial, semangat berbagi, dan kebersamaan di lingkungan Kementerian Agama maupun masyarakat luas," pungkasnya (Hy/Polin)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles