Jalan Kawasan Raya Cipayung Depok Ditutup Sementara Adanya Pekerjaan Kontruksi
Depok- Spektroon: Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan penutupan dan pengaturan lalu lintas sementara di Jalan Raya Cipayung, tepatnya dari depan Perumahan Green Pitara hingga Jembatan Serong. Penutupan dilakukan mulai 27 Agustus hingga 18 September 2026
"Penutupan jalan dilakukan karena adanya pekerjaan rekonstruksi lanjutan. Selama pekerjaan berlangsung, sejumlah kendaraan akan dialihkan melalui jalur alternatif." Kata Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro, sabtu, 29/8/2026)
Selama pekerjaan berlangsung, akan ada alat berat sehingga tidak memungkinkan kendaraan pribadi maupun umum melintas. Maka kendaraan akan dialihkan melalui jalur alternatif,”
"Kendaraan dari arah Jalan Kalilicin dan Perempatan UKI menuju Jalan Raya Cipayung diarahkan melintas melalui Jalan Mandor Ancol, Jalan Raya Gardu, Jalan Raya Keadilan, hingga Jalan Jembatan Serong. Selanjutnya, kendaraan dapat menuju Jalan Raya Cipayung arah Cipayung dan Citayam." Jelas Yodi
“Untuk kendaraan dari arah Jalan Raya Cipayung menuju Depok diarahkan melalui Jalan Jembatan Serong, Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Gardu, Jalan Mandor Ancol, menuju Jalan Raya Kalilicin dan Perempatan UKI arah Depok,” katanya.
Yodi menyampaikan, sejumlah marka dan petunjuk arah telah tersedia di lokasi. Masyarakat sekitar juga telah diinformasikan mengenai pengalihan arus lalu lintas tersebut.
Dinas DPUPR Kota Depok memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama pekerjaan berlangsung. Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti rambu-rambu dan petunjuk petugas di lapangan.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih atas pengertian serta kerja samanya. Pekerjaan ini dilakukan untuk kepentingan bersama,