Jasa Marga Gelar Sosialisasi ODOL di Rest Area KM 88 Ruas Tol Cipularang

Jasa Marga Gelar Sosialisasi  ODOL di Rest Area  KM 88 Ruas Tol Cipularang

SPEKTROOM.ID– Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keselamatan di jalan tol, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) bersama Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara terkait bahaya kendaraan Over Dimension & Over Loading ( ODOL ) atau Lebih Dimensi dan Lebih Muatan.

Kegiatan ini sekaligus mendukung kampanye keselamatan yang diinisiasi oleh Korlantas Polri berupa sosialisasi nasional mewujudkan Indonesia menuju Zero  ODOL yang berlangsung pada 1–30 Juni 2025. Selain sosialisasi, disediakan pula layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga kebugaran dan kesiapan fisik pengemudi selama berkendara.

Senior Manager Representative Office 3 JMT Agni Mayvinna   menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berkendara menjadi bagian penting dari pelayanan Jasa Marga kepada pengguna jalan. Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan tol bukan hanya menjadi tanggung jawab operator jalan, tetapi juga membutuhkan peran aktif para pengemudi dalam mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menyampaikan  dampak truk  ODOL  terhadap keselamatan. Ia menekankan bahwa pemahaman pengemudi terhadap kondisi kendaraan dan cara berkendara yang tepat memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan "terutama saat membawa muatan berat di jalan tol." katanya.

Selain itu, Wildan juga menjelaskan beberapa teknik pengereman yang bisa dilakukan untuk mencegah kecelakaan, khususnya ketika kendaraan melintasi jalan menurun. “Kami paham, membawa muatan berlebih sering kali bukan pilihan sopir, tapi tuntutan pekerjaan. Namun, tetap penting untuk memahami bahwa risiko keselamatan dan hukum akan selalu ditanggung oleh pengemudi sendiri," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan operasi kendaraan  ODOL  yang merupakan kolaborasi antara Jasa Marga (JMTO Area Cipularang-Padaleunyi dan RO 3 JMT) dengan BPTD Kelas II Jawa Barat, PJR Zebra 006 Ruas Tol Cipularang, PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, serta Kogartap II Bandung. Para pengemudi yang ditemukan melanggar aturan diberikan edukasi langsung mengenai risiko kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.

Pada kegiatan operasi tersebut, tercatat sebanyak 82 kendaraan telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 54 kendaraan dinyatakan tidak melanggar, sementara 28 kendaraan diberikan teguran karena melanggar aturan. Rincian pelanggarannya meliputi: 3 kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan, 5 kendaraan lebih dimensi, 13 kendaraan lebih muatan, 1 kendaraan melanggar Tata Cara Muat (TCM), dan 6 kendaraan melanggar dokumen perjalanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pengemudi yang memahami dan mematuhi ketentuan berkendara sehingga keselamatan di jalan tol dapat terus terjaga serta pengalaman berkendara menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Berita terkait

MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana Dengan Tema Agama dan Kerusakan Lingkungan di Banua

MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana Dengan Tema Agama dan Kerusakan Lingkungan di Banua

Banjarmasin-Spektroom : Menghadirkan sejumlah narasumber yang mengerti permasalahan lingkungan, MUI Kalsel, Bidang Kerukunan Umat Beragama, menggelar dialog lingkungan di sebuah restoran, Sabtu, 26 September 2026. Tema yang diangkat, “Agama dan Kerusakan Lingkungan di Banua”, menghadirkan Raden Rafiq Sepdian (Ditektur Walhi Kalsel); Anang Suriani (Tokoh Adat Dayak Pitap); M. Syaripuddin (Anggota DPRD

Junaidi, Anggoro AP
Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah, Kemenag Perkuat Fungsi Sosial dan Ekonomi

Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah, Kemenag Perkuat Fungsi Sosial dan Ekonomi

Jakarta — Spektroom: Masjid diharapkan tidak berhenti sebagai ruang ibadah, tetapi tumbuh menjadi pusat pemberdayaan yang menyentuh langsung kehidupan jamaah. Fungsi itu mencakup penguatan ekonomi, kepedulian lingkungan, hingga penyediaan layanan yang ramah bagi anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan, pemberdayaan rumah ibadah

Irvan Idris Saleh, Anggoro AP
ссс