Jawab Fraksi DPRD, Pemkot Pontianak Siapkan Fondasi Pembangunan Jangka Panjang
Spektroom - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, (16/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Edi menjelaskan bahwa sejumlah Ranperda yang tengah dibahas memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan sektor ekonomi, pelayanan publik, dan perencanaan jangka panjang Kota Pontianak.
Salah satu poin utama adalah rencana penyertaan modal bagi Bank Kalbar dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak.
Menurut Edi, kebijakan penyertaan modal ini bertujuan memperkuat perbankan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) agar semakin sehat secara kelembagaan dan keuangan.
Dengan kondisi permodalan yang kuat, bank daerah diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan, meningkatkan daya saing, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan permodalan yang kuat, bank daerah dapat lebih optimal dalam mendukung pelaku usaha, UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Kota Pontianak tetapi juga di Kalimantan Barat secara umum,” ujar Edi usai rapat paripurna.
Selain penyertaan modal, Ranperda yang dibahas juga memuat upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik.
Pemerintah Kota Pontianak menilai transformasi digital menjadi kebutuhan penting dalam menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Digitalisasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Tak kalah penting, Edi juga menyoroti penyusunan master plan kependudukan hingga tahun 2045. Dokumen perencanaan tersebut disiapkan sebagai arah kebijakan pembangunan jangka panjang Kota Pontianak.
Master plan ini akan menjadi dasar dalam pengaturan persebaran penduduk, pengembangan kawasan, hingga penentuan prioritas program pembangunan.
Edi menegaskan, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Dengan perencanaan yang berbasis data konkret, pemerintah daerah dapat memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan data kependudukan yang akurat, arah pembangunan akan lebih terukur dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak,” jelasnya.
Melalui pembahasan Ranperda ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.