Trending

Kabupaten Kuansing Toreh Prestasi Tingkat Prov Riau Dalam Penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah

Kabupaten Kuansing Toreh Prestasi Tingkat Prov Riau Dalam Penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah
Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby,MN.( Foto: Dok Diskominfos Kuansing )

Pekanbaru- Spektroom: Atas arahan Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM bersama Wakil Bupati H. Muklisin serta dukungan seluruh stakeholder terkait, Kabupaten Kuantan Singingi kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Riau.

Kabupaten Kuansing berhasil meraih peringkat ke-3 dalam penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) tingkat Provinsi Riau. Prestasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat.

Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby yang dihubungi, Selasa (19/5/2026), menegaskan bahwa capaian tersebut patut diapresiasi, namun target swasembada pangan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Sertificat juara ke-3 tingkat Prov Riau ( Fito: Diskominfos Kuansing )

“Capaian ini tentu sangat kita apresiasi. Namun target yang ada harus tetap kita capai dengan upaya yang optimal. Swasembada pangan tetap menjadi prioritas kita,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kuansing, Deflides Gusni didampingi Sekretaris Dinas, H. Novrion menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih Kuansing.

“Izin Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda, Alhamdulillah Kabupaten Kuantan Singingi meraih peringkat ke-3 untuk penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah tingkat Provinsi Riau,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan arahan dari pimpinan daerah sehingga prestasi tersebut dapat diraih.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda atas support dan arahannya. Semoga pangan segar yang dikonsumsi masyarakat benar-benar dipastikan aman dari zat-zat berbahaya,” tutupnya.( SN/ HH )

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles