Kakankemenag Sawahlunto Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan sebagai Upaya Memanusiakan Manusia

Kakankemenag Sawahlunto Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan sebagai Upaya Memanusiakan Manusia
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M., memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar di halaman Kantor Kemenag setempat, Sabtu (2/5/2026). (Riswan/Spektroom)

Sawahlunto-Spektroom : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M., memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar di halaman Kantor Kemenag setempat, Sabtu (2/5/2026). Upacara tersebut diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Sawahlunto.

Dalam kesempatan itu, Dr. Zulkifli membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang menegaskan bahwa peringatan Hardiknas bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum reflektif untuk memperkuat kembali komitmen terhadap pembangunan pendidikan nasional.

“Hardiknas menjadi saat yang tepat untuk meneguhkan kembali semangat bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, sekaligus membangun karakter dan peradaban bangsa,” demikian kutipan amanat yang disampaikan.

Lebih lanjut, dalam amanat tersebut ditekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus terus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Salah satu strategi yang diusung adalah penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), yang mendorong peserta didik tidak hanya memahami materi secara permukaan, tetapi juga mampu berpikir kritis, kreatif, dan kontekstual.

Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada penguatan peran guru sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan. Guru diharapkan tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga fasilitator pembelajaran yang mampu menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.

“Lingkungan belajar yang kondusif sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal, baik dari aspek akademik maupun karakter,” lanjutnya.

Pemerintah juga terus mendorong pemerataan akses pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Hal ini mencakup perluasan layanan pendidikan bagi kelompok rentan serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di berbagai daerah.

Melalui peringatan Hardiknas 2026, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan merata. Upaya tersebut dinilai menjadi kunci dalam mencetak generasi unggul menuju Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen jajaran Kemenag Kota Sawahlunto dalam mendukung agenda besar pembangunan pendidikan nasional. (Ris1)

Berita terkait

Sebanyak 4.000 Pekerja Pemilah Sampah di Bantargebang Dapat Perlindungan

Sebanyak 4.000 Pekerja Pemilah Sampah di Bantargebang Dapat Perlindungan

Jakarta - Spektroom : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat perubahan sistem pengelolaan sampah dari pola lama angkut, buang, dan timbun menjadi pilah, angkut, dan olah. Transformasi ini tidak hanya menyasar pengurangan sampah yang berakhir di Bantargebang, tetapi juga memastikan pekerja informal di sektor persampahan mendapat perlindungan sosial. Gubernur DKI Jakarta, Pramono

Irvan Idris Saleh, Bian Pamungkas
Dunia Bergejolak, Ekonomi Indonesia Tetap Bergerak

Dunia Bergejolak, Ekonomi Indonesia Tetap Bergerak

Banjarmasin-Spektroom : Banjarmasin-Spektroom – Gejolak ekonomi global belum sepenuhnya mereda. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, kenaikan harga minyak, kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat hingga tekanan inflasi masih menjadi tantangan bagi perekonomian dunia. Namun, kondisi tersebut belum menggoyahkan sektor jasa keuangan Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga

Junaidi, Bian Pamungkas
Merokok Sambil Mengemudi Bisa Didenda Rp750 Ribu, Ini Aturannya

Merokok Sambil Mengemudi Bisa Didenda Rp750 Ribu, Ini Aturannya

Surakarta – Spektroom: Kebiasaan merokok sambil mengemudi masih kerap dijumpai di jalan raya. Padahal, aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu konsentrasi pengendara, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pakar transportasi nasional sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, meminta pemerintah lebih konsisten menegakkan aturan larangan

Ciptati Handayani, Bian Pamungkas
ссс