Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau, Waloyo bersama stakeholder terkait saat pemusnahan rokok ilegal di Wisma Indarung PT Semen Padang (Foto: Diah Utami)

Spektroom - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau memusnahkan sebanyak 25,6 juta batang rokok ilegal hasil penindakan di bidang cukai. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Wisma Indarung PT Semen Padang, Senin (20/10/2025). Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau, Waloyo mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, termasuk hasil koordinasi dengan TNI AL. “Total rokok ilegal yang kami musnahkan sebanyak 25,6 juta batang tanpa dilekati pita cukai, dengan nilai barang mencapai Rp12,8 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp51,6 miliar,” kata Waloyo.

Ia menambahkan, sebagian barang bukti lainnya disisihkan untuk proses hukum tahap dua yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau. Waloyo menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal ini dilakukan berdasarkan pelanggaran Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Penindakan juga mengacu pada Pasal 50 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. Ia menyebut, penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Selain itu, tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran. “Rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekonomi dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai juga berdampak negatif terhadap industri hasil tembakau yang taat aturan. “Kami di Bea Cukai berkomitmen menjaga wilayah hingga perbatasan agar bebas dari peredaran barang ilegal dan berbahaya,” tambah Waloyo.

Ia berharap dukungan masyarakat dalam melaporkan aktivitas peredaran rokok ilegal agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.

Berita terkait

‘Serakahnomics’ Prabowo Menggema di Pertemuan Pemimpin Ekonomi APEC

‘Serakahnomics’ Prabowo Menggema di Pertemuan Pemimpin Ekonomi APEC

Spektroom Semarang: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan di hadapan para pemimpin ekonomi dunia mengenai bahaya ekonomi yang serakah atau “Serakahnomics” yang menurutnya menjadi penghambat utama pertumbuhan sejati dan merusak keadilan. Pesan itu disampaikan dalam pidatonya pada Pertemuan Para Pemimpin Ekonomi APEC (APEC Economic Leaders’ Meeting/AELM) di Gyeongju, Korea

Sigit Budi Riyanto