Kapolres Melawi Pecat Tiga Personilnya, Jangan Ada Lagi yang Mencoreng Institusi

Kapolres Melawi Pecat Tiga Personilnya, Jangan Ada Lagi yang Mencoreng Institusi
Kapolres Melawi Pecat tiga personilnya dalam satu Upacara dipimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi dan dihadiri para pejabat utama serta seluruh personel Polres Melawi. (Foto: Humas Polres Melawi)

Melawi-Spektroom : Kepolisian Resor (Polres) Melawi mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran disiplin dan etik di tubuh kepolisian.

Tiga personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Melawi, Kalimantan Barat, Senin (10/8/2026).

Keputusan pemecatan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak lagi memberi ruang bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Ketiga personel yang diberhentikan masing-masing berinisial Bripka EVN, Bripka HTS, dan Briptu MAR.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi dan dihadiri para pejabat utama serta seluruh personel Polres Melawi.

Namun, prosesi berlangsung tanpa kehadiran ketiga anggota yang dipecat.

Sebagai simbol berakhirnya status mereka sebagai anggota Polri, Kapolres melakukan pencoretan foto ketiganya di hadapan peserta upacara.

Langkah itu bukan sekadar seremoni. Di tengah tuntutan publik terhadap reformasi dan profesionalisme kepolisian, PTDH menjadi bentuk penegakan disiplin internal yang paling berat.

Polres Melawi menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui mekanisme hukum dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sebelum akhirnya ditetapkan.

Dalam amanatnya, AKBP Askhabul Kahfi menyebut keputusan pemecatan bukan langkah yang mudah.

Namun, menurutnya, institusi harus bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merusak marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Keputusan ini bukanlah keputusan yang ringan, namun merupakan konsekuensi dari pelanggaran berat yang telah dilakukan dan telah melalui proses sidang kode etik profesi,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel bahwa status sebagai anggota Polri bukan hanya profesi, melainkan amanah yang menuntut integritas, loyalitas, dan kedisiplinan tinggi.

Ia menegaskan tidak ingin ada lagi anggota Polres Melawi yang harus berakhir kariernya akibat pelanggaran disiplin maupun tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

Pesan tersebut menjadi refleksi penting di tengah upaya Polri membangun citra Presisi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.

Ketika publik menaruh sorotan tajam terhadap perilaku aparat, setiap pelanggaran anggota berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan.

Karena itu, PTDH terhadap tiga personel ini tidak hanya menjadi hukuman bagi pelanggar, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian.

Bahwa seragam dan kewenangan yang melekat pada seorang anggota Polri harus dijaga dengan tanggung jawab, kepatuhan terhadap hukum, serta komitmen pada kode etik profesi.

Bagi Polres Melawi, peristiwa ini menjadi momentum evaluasi internal sekaligus penegasan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat yang dapat merusak kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.

Berita terkait

Lima Mahasiswa UMJ, Lima Gelar Juara: Ketika Keringat dan Perjuangan Berbuah Prestasi

Lima Mahasiswa UMJ, Lima Gelar Juara: Ketika Keringat dan Perjuangan Berbuah Prestasi

Jakarta-Spektroom : Gemuruh pertandingan di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada akhir Agustus lalu menjadi saksi perjuangan para atlet muda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Di tengah persaingan karate yang mempertemukan atlet dari berbagai daerah, lima mahasiswa UMJ tampil gemilang. Mereka bukan sekadar ikut bertanding, tetapi pulang membawa lima gelar Juara

Irvan Idris Saleh, Julianto