Kasus Tambang Ilegal Menggulung, Pemilik PT AKT Dibidik Denda Rp.4,2 Triliun

Kasus Tambang Ilegal Menggulung, Pemilik PT AKT Dibidik Denda Rp.4,2 Triliun
Samin Tan, pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). (Foto: Kejagung)

Jakarta-Spektroom : Jerat hukum terhadap pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah, Samin Tan, makin mengencang.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, dirinya juga dibebani denda administratif jumbo sebesar Rp4,2 triliun terkait dugaan aktivitas tambang di kawasan hutan tanpa izin.

Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Simanjuntak, menegaskan denda tersebut tetap ditagihkan tanpa menunggu proses pidana rampung.

“Denda administratif ini merupakan amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dan tetap harus dipenuhi oleh pihak perusahaan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu (28/03/2026).

Besaran denda dihitung berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, dengan melibatkan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penetapan angka tersebut melalui proses audit, bukan sekadar estimasi. Skema denda administratif ini berjalan terpisah dari proses hukum pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Artinya, kewajiban pembayaran tetap berlaku meski nilai kerugian negara masih dalam penghitungan.

“Tagihan administratif adalah kewajiban perusahaan. Sementara kerugian negara dalam perkara pidana masih dihitung oleh penyidik,” kata Barita.

Dalam kasus ini, dua jalur penanganan berjalan bersamaan. Satgas PKH fokus pada penguasaan kembali kawasan hutan yang diduga digunakan secara ilegal, sedangkan Kejaksaan Agung mendalami unsur pidana korupsi.

Samin Tan sendiri kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan dan dijerat dengan pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidikan juga terus berkembang. Sejumlah lokasi telah digeledah, termasuk kantor PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) di beberapa wilayah seperti Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Kejaksaan Agung membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terseret, termasuk dari unsur penyelenggara negara.

Kasus ini bukan sekadar soal angka triliunan, tapi soal batas yang dilanggar. Negara mulai menarik garis tegas: hutan bukan ruang bebas eksploitasi. Jika penegakan konsisten, ini bisa jadi sinyal keras bahwa bisnis yang mengabaikan aturan tak lagi punya tempat aman. Polin Aga)

Berita terkait

Mengais Rejeki  Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mengais Rejeki Dihari Kemerdekaan RI: Pedagang Musimam di Mimika Jual Atribut Merah Putih

Mimika-Spektroom : Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, para pedagang musiman atribut Merah Putih mulai bermunculan dan membuka lapak di pinggir jalan utama di berbagai kota untuk menawarkan bendera, umbul-umbul serta berbagai perhiasan lainnya. Gunawan salah satunya, pedagang pernak pernik hari kemerdekaan juga bendera Merah Putih,

Anthonius Teniwut, Julianto
Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Dari Kemudahan Izin Menuju Peluang Kerja, Kalteng Tembus 10 Besar Nasional Layanan Investasi

Palangka Raya-Spektroom : Di balik proses perizinan yang semakin cepat dan mudah, terbuka harapan baru bagi tumbuhnya investasi, lahirnya lapangan kerja, dan bergeraknya roda perekonomian daerah. Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membenahi pelayanan publik kini membuahkan pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor

Polin, Julianto
Pramono Optimistis Transaksi Jakarta Sneaker Day 2026 Lampaui Rp30 Miliar, UMKM Ikut Terdongkrak

Pramono Optimistis Transaksi Jakarta Sneaker Day 2026 Lampaui Rp30 Miliar, UMKM Ikut Terdongkrak

Jakarta-Spektroom : Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, optimis nilai transaksi Jakarta Sneaker Day (JSD) Blok M Festival 2026 mampu melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp30 miliar. Optimisme tersebut didorong tingginya antusiasme masyarakat yang memadati kawasan Blok M pada hari pertama penyelenggaraan. "Tahun lalu ketika diadakan di JCC, nilai

Irvan Idris Saleh, Julianto
ссс