Kasus Tambang Ilegal Menggulung, Pemilik PT AKT Dibidik Denda Rp.4,2 Triliun

Kasus Tambang Ilegal Menggulung, Pemilik PT AKT Dibidik Denda Rp.4,2 Triliun
Samin Tan, pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). (Foto: Kejagung)

Jakarta-Spektroom : Jerat hukum terhadap pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah, Samin Tan, makin mengencang.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, dirinya juga dibebani denda administratif jumbo sebesar Rp4,2 triliun terkait dugaan aktivitas tambang di kawasan hutan tanpa izin.

Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Simanjuntak, menegaskan denda tersebut tetap ditagihkan tanpa menunggu proses pidana rampung.

“Denda administratif ini merupakan amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dan tetap harus dipenuhi oleh pihak perusahaan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu (28/03/2026).

Besaran denda dihitung berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, dengan melibatkan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penetapan angka tersebut melalui proses audit, bukan sekadar estimasi. Skema denda administratif ini berjalan terpisah dari proses hukum pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Artinya, kewajiban pembayaran tetap berlaku meski nilai kerugian negara masih dalam penghitungan.

“Tagihan administratif adalah kewajiban perusahaan. Sementara kerugian negara dalam perkara pidana masih dihitung oleh penyidik,” kata Barita.

Dalam kasus ini, dua jalur penanganan berjalan bersamaan. Satgas PKH fokus pada penguasaan kembali kawasan hutan yang diduga digunakan secara ilegal, sedangkan Kejaksaan Agung mendalami unsur pidana korupsi.

Samin Tan sendiri kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan dan dijerat dengan pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidikan juga terus berkembang. Sejumlah lokasi telah digeledah, termasuk kantor PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) di beberapa wilayah seperti Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Kejaksaan Agung membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terseret, termasuk dari unsur penyelenggara negara.

Kasus ini bukan sekadar soal angka triliunan, tapi soal batas yang dilanggar. Negara mulai menarik garis tegas: hutan bukan ruang bebas eksploitasi. Jika penegakan konsisten, ini bisa jadi sinyal keras bahwa bisnis yang mengabaikan aturan tak lagi punya tempat aman. Polin Aga)

Berita terkait

Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Peran Satgas Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan

Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Peran Satgas Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan

Jayapura-Spektroom : Tokoh masyarakat Papua, Niko Maury, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz yang dinilai mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Tanah Papua. Niko Maury yang juga aktif dalam organisasi Barisan Merah Putih dan Pemuda Panca Marga mengatakan kehadiran Satgas Damai Cartenz memberikan dampak positif

Eva Moenandar, Rafles
Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Senjata Tajam

Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Senjata Tajam

Nabire-Spektroom : Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel gabungan Polres Nabire bersama Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz-2026 melaksanakan patroli dan razia kendaraan di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Kota Nabire, Kamis malam (28/5/2026). Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 WIT tersebut

Eva Moenandar, Rafles
Sekda Bogor Salurkan Daging Kurban Khusus Untuk Para OB, Petugas Kebersihan dan Tenaga Keamanan

Sekda Bogor Salurkan Daging Kurban Khusus Untuk Para OB, Petugas Kebersihan dan Tenaga Keamanan

Bogor-Spektroom : Sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Ajat Rochman Jatnika meninjau langsung kegiatan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cibinong. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah kurban Iduladha 1447 Hijrah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh para pegawai di lingkungan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor sebagai bentuk kepedulian dan semangat

Asmari, Julianto