Trending

Kebakaran di Barangas Tengah - Kabupaten Batola hanguskan Tiga Bangunan Rumah

Editor : Agung Yunianto

Tengah malam tadi (20/8/2025)   masyarakat khususnya yang bertempat tinggal di Alalak Berangas Kabupaten Batola -Kalsel dikejutkan dengan kebakaran yang cukup besar.

0:00
/0:51

Kebakaran di Berangas Tengah-Kab. Batola-Kalsel (video : group wa CRT Gabungan)

Barisan  Pemadam Kebakaran  (BPK) dan Relawan setempat yang mendapat  info segera menuju lokasi Kebakaran .Api kian membesar karena karena sebagian besar bangunan mengunakan kayu. Namun dengan penuh semangat dan keberanian  Barisan Pemadam Kebakaran (BPK)     Putra Barangas berhasil  mengatasi kebakaran.           

 Fahrul,  relawan pemadam kebakaran setempat kepada Spektroom mengatakan api mulai terlihat Pk.23.27 Wita dan merambat cepat dan menghanguskan rumah atau  kebangunan lain yang terbuat dari kayu." Api dengan cepat merambat dan  menghanguskan tiga rumah milik Sayyid Bakir Assegaf, Sayyid Muhtar Lubis dan Syarifah Fatmah Alhabsy" .Ditambahkan Fahrul, Tim Relawan yang terlibat  malam itu meliputi BPK Gabungan Batola-Banjarmasin dan BPK Putra Berangas. Tim Pemadam Kebakaran berhasil memadamkan api pada Pk 01 35 Wita

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles