Kejari Kulon Progo Gandeng Sejumlah Lembaga Bentuk BLK Adhyaksa Mandiri

Kejari Kulon Progo Gandeng Sejumlah Lembaga Bentuk BLK Adhyaksa Mandiri
Penandatanganan Kerjasama tentang Optimalisasi Pelayanan Publik dan Balai Latihan Kerja Adhyaksa Mandiri Kulonprogo dengan Disnaker,BPJS Kesehatan Cabang Sleman,BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta serta Baznas Kulonprogo,Jumat (18/9/2026) Foto : Humas Kejari Kulonprogo

Kulon Progo-Spektroom : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menggandeng sejumlah lembaga untuk menyelenggarakan Balai Latihan Kerja (BLK) Adhyaksa Mandiri bagi pelaku tindak pidana yang penuntutannya dihentikan berdasarkan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang optimalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan sosial melalui BLK Adhyaksa Mandiri Kulon Progo.

Kolaborasi melibatkan Kejari Kulon Progo, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kulon Progo, BPJS Kesehatan Cabang Sleman, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, serta BAZNAS Kabupaten Kulon Progo.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Kulon Progo Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kulon Progo Tri Wahyudi, S.I.P., M.M., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Kejari Kulon Progo melalui Kasi Intelijen Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H., mengatakan BLK Adhyaksa Mandiri dirancang untuk memberikan kesempatan kedua kepada penerima penghentian penuntutan melalui mekanisme restorative justice.

Menurutnya, penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif tidak cukup hanya dengan menghentikan proses penuntutan. Para penerima manfaat juga perlu mendapatkan pembinaan dan keterampilan agar mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif.

“Penegakan hukum modern tidak lagi sekadar menghukum atau memenjarakan orang. Melalui mekanisme restorative justice, kita memulihkan keadaan. Namun, pemulihan tidak berhenti setelah perkara dihentikan,” kata Terry.

Ia menjelaskan, keterbatasan ekonomi dan minimnya keterampilan dapat menjadi salah satu persoalan yang dihadapi seseorang ketika kembali ke tengah masyarakat. Karena itu, BLK Adhyaksa Mandiri diharapkan menjadi sarana untuk membekali mereka dengan keterampilan kerja yang konkret.

“Melalui BLK Adhyaksa Mandiri Kulon Progo, para pelaku tindak pidana yang memperoleh penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme keadilan restoratif diharapkan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, meningkatkan kemandirian, serta memperoleh bekal untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kerja sama lintas lembaga tersebut juga mencakup aspek pelayanan publik dan pemberdayaan sosial. Sinergi diharapkan dapat memperkuat proses pembinaan sehingga penerima manfaat tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga memiliki akses terhadap dukungan sosial dan jaminan yang diperlukan.

Terry menegaskan, keberadaan BLK Adhyaksa Mandiri merupakan bagian dari komitmen Kejari Kulon Progo untuk menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan.

“Kami ingin memastikan kesempatan kedua ini tidak berakhir dengan mereka kembali jatuh ke lubang yang sama karena faktor ekonomi atau ketiadaan keterampilan. Kami ingin mereka mandiri, diterima kembali oleh masyarakat, dan dapat berkontribusi positif bagi lingkungannya,” katanya.

Berita terkait

Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi; Subsidi, Keselamatan dan Konektivitas Transportasi

Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi; Subsidi, Keselamatan dan Konektivitas Transportasi

Surakarta – Spektroom: Momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang diperingati setiap 17 September menjadi catatan penting untuk mengevaluasi sekaligus mendorong pembenahan kebijakan transportasi nasional. Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyoroti sejumlah agenda yang perlu mendapat perhatian pemerintah, mulai dari keberlanjutan subsidi

Ciptati Handayani, Bian Pamungkas