Trending

Kelola Sampah Jadi Energi, Strategi Jateng Berbuah Penghargaan

Kelola Sampah Jadi Energi, Strategi Jateng Berbuah Penghargaan
Gubernur Ahmad Luthfi, saat Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi regional Jawa-Bali batch II-2026, di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (28/8/2026) malam (Foto:Humas/Sigit)

Semarang_Spektroom: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri dan Tempo Media Group, untuk kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Penghargaan itu diterima Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi regional Jawa-Bali batch II-2026, di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (28/8/2026) malam.

Yang tidak kalah membanggakan untuk tingkat kabupaten/ kota, Wonosobo menjadi yang terbaik dalam kategori tersebut.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menjelaskan, upaya pengelolaan sampah di wilayahnya sudah terbagi dalam beberapa klaster.

Misalnya, pengelolaan sampah untuk volume di atas seribu ton per hari, dilakukan dengan model aglomerasi dan regional untuk kebutuhan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Sementara, volume sampah 100-200 ton per hari dikelola dengan model RDF (Refuse Derived Fuel).

Model aglomerasi ini sudah mulai dikerjakan melalui kerja sama dengan Danantara, dengan mengubah sampah menjadi energi listrik.

Seperti di Semarang Raya (Kota Semarang dan Kabupaten Kendal), Pekalongan Raya (Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang), Tegal Raya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes).

Kemudian ada juga aglomerasi Soloraya mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, dan Kota Salatiga.

Sedangkan model RDF sudah dipraktikkan di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kudus, Magelang, dan Kebumen. Sampah dijadikan bahan bakar pabrik semen.

Persoalan timbulan sampah juga sudah disiapkan beberapa skema penanganan. Misalnya, timbunan sampah di TPA Jatibarang Kota Semarang, rencana akan menggandeng KSAD untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar solar.

Selanjutnya, di Soloraya juga sedang didorong untuk pengolahan timbulan sampah. Sudah ada investor yang diarahkan untuk melihat peluang pengembangan sektor tersebut.

Selain kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI, pada kategori akses dan kualitas layanan kesehatan, di mana Kabupaten Rembang menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten dan Kota Tegal terbaik kedua tingkat pemerintah kota.

Selanjutnya ada kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan. Kota Salatiga menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kota untuk kategori tersebut.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengatakan, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat. Presiden juga telah menargetkan 2029 zero sampah.

Tito mengatakan penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga berupa insentif fiskal bagi daerah yang berprestasi.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles