Kemenaker Buka Pelatihan Vokasi Batch 2, Gratis dan Bersertifikat BNSP

Kemenaker Buka Pelatihan Vokasi Batch 2,  Gratis dan Bersertifikat BNSP
Darmawansyah - Dirijen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker. (Foto Biro Humas Kemenaker).

Jakarta - Spektroom : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu peserta. Pendaftaran dilakukan pada 19 Mei–9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan bahwa program ini diprioritaskan untuk lulusan SMA/SMK sederajat dan terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun serta telah memiliki akun pada platform SIAPkerja.

Seluruh rangkaian pelatihan vokasi disediakan secara gratis oleh pemerintah. Program tersebut disusun untuk mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja agar peserta siap bekerja maupun berwirausaha.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan Program Pelatihan Vokasi ini. Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas, Minggu (17/5/2026).

Adapun tahapan pelaksanaan program dimulai dengan pendaftaran pada 19 Mei–9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id dan platform SIAPkerja.

Selanjutnya, proses seleksi dan wawancara dilaksanakan pada 10–17 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026, sedangkan kick off dan orientasi program dilaksanakan pada 22 Juni 2026.

Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker di seluruh Indonesia.

Peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan" tutup Dharmawansyah.(**)

Berita terkait

Gubernur Maluku Perkuat Implementasi Portal Lawamena, Dorong Satu Data sebagai Fondasi Transformasi Digital Daerah

Gubernur Maluku Perkuat Implementasi Portal Lawamena, Dorong Satu Data sebagai Fondasi Transformasi Digital Daerah

Ambon–Spektroom: Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memimpin pertemuan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku beserta jajaran dan tim Skala Maluku di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Senin (6/7/2026), guna membahas penguatan peran strategis Portal Data Lawamena sebagai fondasi transformasi digital dan implementasi kebijakan Satu Data di Provinsi

Eva Moenandar, Julianto
Konektifitas Pasca Bencana Aceh  Kian Pulih Adanya Percepatan Perbaikan Jembatan

Konektifitas Pasca Bencana Aceh  Kian Pulih Adanya Percepatan Perbaikan Jembatan

Jakarta – Spektroom : Penanganan permanen pada sejumlah jembatan di Provinsi Aceh guna memulihkan konektivitas wilayah yang sempat terganggu akibat bencana terus dikebut Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menteri PU, Dody Hanggodo menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kemantapan dan konektivitas jalan nasional di Aceh, termasuk pada ruas-ruas yang terdampak bencana maupun yang membutuhkan penanganan

Nurana Diah Dhayanti