Kemendes PDT Perkuat Sinergi Desa untuk Percepat Implementasi Koperasi Merah Putih

Kemendes PDT Perkuat Sinergi Desa untuk Percepat Implementasi Koperasi Merah Putih
Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar di Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). (Spektroom/ Irvan Idris S).

Jakarta – Spekroom : Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperkuat koordinasi dengan berbagai organisasi desa melalui Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar di Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi berbasis desa.
Mengusung tema "Koperasi Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat", seminar tersebut dihadiri Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi desa.

Ribuan peserta dari berbagai daerah turut mengikuti kegiatan yang juga melibatkan sepuluh asosiasi desa tingkat nasional, di antaranya APDESI, PAPDESI, PPDI, ABPEDNAS, PABPDSI, DPN PPD, AKSI, KOMPAKDESI, GEMA DESA, dan APDESI Merah Putih. Seluruh organisasi tersebut diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas sosialisasi program hingga ke tingkat desa.

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menegaskan bahwa keberhasilan Program Koperasi Desa Merah Putih sangat bergantung pada pemahaman kepala desa beserta perangkatnya terhadap tujuan, manfaat, dan mekanisme pelaksanaan program.
"Kami menggandeng 10 asosiasi desa sehingga mereka memahami kebijakan Koperasi Desa Merah Putih. Itu manfaatnya buat desa," ujar Yandri.

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai asosiasi desa akan mempercepat penyebaran informasi sekaligus memastikan implementasi program berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah. Organisasi desa dinilai memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan pemerintah desa dalam mengawal pelaksanaan program di lapangan.

Yandri, juga mengingatkan agar pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi bersama. Langkah tersebut diperlukan agar setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif di desa.

Ia berharap koperasi yang dibangun nantinya mampu membuka lapangan kerja baru, memperkuat usaha masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk desa, serta mendorong kemandirian ekonomi di tingkat lokal.

Seminar nasional ini menjadi forum penyamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Melalui sinergi pemerintah, asosiasi desa, dan berbagai elemen masyarakat, program tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berlandaskan semangat gotong royong serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional yang dimulai dari desa.

Berita terkait

Bupati Banyumas Dampingi KPK Pantau Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Pengelolaan Sampah

Bupati Banyumas Dampingi KPK Pantau Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Pengelolaan Sampah

Banyumas – Spektroom Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan monitoring lapangan terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah serta pengelolaan sampah di Ruang Joko Kahiman, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono didampingi Sekretaris Daerah Agus Nur Hadie, jajaran kepala organisasi

Bian Pamungkas
Wagub Jihan Nurlela Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Wagub Jihan Nurlela Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Wagub Lampung Jihan Nurlela Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025  Bandar Lampung - Spektroom: Berdasarkan Undang-Undang 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 6/ 2023,  pasal 320 ayat 1 dan ayat 2, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada

Anggoro AP
Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan 2 Nelayan asal Kabupaten Bintan dari Malaysia

Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan 2 Nelayan asal Kabupaten Bintan dari Malaysia

Tanjungpinang - Spektroom : Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri, bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan, menyemput 2 nelayan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Rabu (15/7/2026). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bergerak cepat memfasilitasi kepulangan 2 nelayan Minan dan

Desmawati, Afrizal Aziz