Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Penyerahan SK Tim Kerja

Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Penyerahan SK Tim Kerja
Rapat Evaluasi Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara dan penyerahan SK Tim Kerja (Foto:BKKBN Malut)

Spektroom — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan Provinsi Maluku Utara melaksanakan rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Pembagian SK (Surat Keputusan) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Tentang Ketua Tim Kerja, Senin (12/1/2026).
Rapat yang berlangsung tersebut dipimpin Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara dr. Victor Palimbong, M.K.M., AIFO-K didampingi Sekretaris Badan Ansar Djainahu,S.Sos.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara dr. Victor Palimbong pada kesempatan itu menekankan kepada semua Ketua Tim Kerja yang menerima SK untuk berinovasi dan berkolaborasi, mengingat di tahun 2026 minimnya sumber daya yang ada.
"Saya berharap kepada para penerima SK agar di tahun 2026 ini dapat berinovasi dan berkolaborasi dalam melaksanakan tugas," ujar dr. Victor.
Para penerima SK Ketua Tim Kerja Tahun Anggaran 2026 sebanyak 12 orang terdiri dari Ketua Tim Kerja Perencanaan, Umum, Kepegawaian, dan Pengembangan SDM Harwati, SE.,MM, Ketua Tim Kerja Audit Kinerja, ZI-WBK/WBBM, SPIP dan Manajemen Resiko Nurinaya Lukman, S.Sos, Ketua Tim Kerja Bina Ketahanan Remaja, GATI, dan Genting Apriyani, SE, Ketua Tim Kerja Strategi Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan KB, Bina Ketahanan Reproduksi dan Bina Pelayanan KB Wilayah dan Sasaran Khusus Jubair Manggis, SH, Ketua Tim Kerja Strategi Pengendalian Kuantitas dan Kesehatan Reproduksi, Bina Akses dan Kualitas Pelayanan KB Wahyudi, SE.,M.Si, Ketua Tim Kerja Strategi Penyerasian Pembangunan Keluarga dan KB, Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Adefitra Husain, S.Sos.
Ketua Tim Kerja Bina Ketahanan Keluarga Balita dan Anak dan Tamasya Fitriya Rosfiyati Thamrin, S.Sos, Ketua Tim Kerja Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan Serta Sidaya Maujud I. S Maya, M.Si, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penduduk, Lini Lapangan dan Audit Kinerja Ulfah Magfirah, S.Psi, Ketua Tim Kerja Humas, Informasi Publik, Pendayagunaan Kemasyarakatan dan Protokoler Muh. Syarif Sillia, SE, Ketua Tim Kerja Kebijakan dan Strategi Program Dian Windriyanti, SKM, dan Ketua Tim Kerja Data dan Teknologi Informasi dan Peran Serta Masyarakat Randi Ariansyah, SKM.

Berita terkait

Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, mulai dari pengelolaan sampah hingga penataan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, usai diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/05/

Rafles
Pembiayaan UMKM Tanpa Bunga, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana Sumbar

Pembiayaan UMKM Tanpa Bunga, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana Sumbar

Padang - Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat langkah pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana hidrometeorologi melalui kolaborasi strategis dengan Dompet Dhuafa. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemberdayaan ekonomi berkelanjutan antara kedua belah pihak, di Gubernuran, Selasa (5/5/2026). Kerja sama difokuskan pada penguatan sektor usaha

Diah Utami, Bian Pamungkas
Bupati Dyah Kartika Ingatkan ASN PPPK Kendal Bekerja Profedional dan Bermoral

Bupati Dyah Kartika Ingatkan ASN PPPK Kendal Bekerja Profedional dan Bermoral

Kendal-Spektroom: Sebanyak 1331 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti kegiatan Orientasi di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa, 5 Mei 2026. Dalam arahannya Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan ASN PPPK akan langsung diberhentikan jika melakukan pelanggaran berat. "Khusus ASN PPPK, jika melakukan pelanggaran berat, akan langsung diberhentikan

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas