Trending

Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional

Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional
Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono usai lounching Penguatan Koperasi Susu di Koperasi Usaha Ternak Tani (KUTT) Suka Makmur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ( Humas Kemenkop)

Pasuruan – Spektroom : Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran koperasi susu sebagai pilar utama kedaulatan pangan dan gizi nasional. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam menyukseskan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono, menyatakan bahwa masa depan generasi emas Indonesia dimulai dari segelas susu yang berkualitas. Menurutnya, segelas susu bukan sekadar komoditas, melainkan hasil dari ekosistem panjang yang melibatkan peternak, koperasi, hingga industri olahan.

"Peluncuran penguatan koperasi susu ini adalah langkah konkret sinergi dari hulu ke hilir. Kita memastikan susu pasteurisasi yang diminum anak-anak diproduksi langsung oleh peternak rakyat melalui koperasi," ujar Koko dalam sambutannya pada acara Launching Penguatan Koperasi Susu di Koperasi Usaha Ternak Tani (KUTT) Suka Makmur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (30/7/2026).

Koko menambahkan, Kemenkop tengah mengawal Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memastikan koperasi sektor riil, seperti koperasi susu, terintegrasi langsung dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pemerintah akan terus mendorong modernisasi sarana prasarana, mulai dari mesin pasteurisasi hingga rantai dingin (cold chain), agar koperasi mampu menyuplai susu segar berkualitas tinggi secara berkelanjutan," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menekankan bahwa wilayahnya memiliki potensi luar biasa dalam industri susu perah. Ia berharap koperasi susu tidak lagi hanya menjadi wadah penyerap hasil perah, tetapi bertransformasi menjadi pilar kedaulatan gizi untuk mencegah stunting.

"Koperasi susu tidak boleh hanya berhenti pada ranah ekonomi peternak, melainkan harus menjadi pilar utama dalam mendukung kedaulatan gizi nasional. Dengan manajemen dan teknologi yang tepat, kami siap menyiapkan Generasi Emas Indonesia yang sehat dan cerdas," kata Shobih.

Shobih juga mengingatkan pentingnya literasi dan ilmu pengetahuan bagi para peternak agar produktivitas susu di Pasuruan tetap maksimal dan memenuhi standar industri.

Sementara itu, Ketua KUTT Suka Makmur, Evi Zainal Abidin mengatakan "Di ruangan ini saja, hadir koperasi-koperasi yang mewakili 80 persen dari total produksi Jawa Timur di bawah komando GKSI. Ini membuktikan bahwa koperasi susu tetap eksis dan menjadi soko guru ekonomi meski menghadapi berbagai badai cobaan tata niaga," ungkap Evi.

Evi menekankan program penguatan koperasi susu ini ditujukan untuk mendukung peran sebagai pemasok susu pasteurisasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam ekosistem program prioritas MBG.

"Semoga pemerintah tidak lupa bahwa ada peternak yang butuh uluran tangan, perlu diperkuat dan diberdayakan karena koperasi susu adalah wajah asli ekonomi kerakyatan Indonesia," terangnya.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles