Kemenkop Perkuat KDKMP Babel dalam Kelola Pertambangan Timah Sesuai Prinsip GMP
Bangka Belitung - Spektroom : Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung dan PT Timah Tbk, memperkuat peran koperasi dalam ekosistem pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Melalui koperasi didorong untuk bertransformasi menjadi pelaku usaha pertambangan yang legal, profesional, produktif, serta berkelanjutan,” kata Asisten Deputi Pengembangan Produksi Kemenkop Elviandi setelah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Produksi melalui Penerapan Good Mining Practice (GMP) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Babel, Sabtu (10/10/2026).
Elviandi menegaskan, Kemenkop ingin agar masyarakat tidak hanya menjadi penambang atau pihak yang berada di bagian paling bawah dari rantai nilai pertambangan. “Melalui koperasi, masyarakat dapat mengonsolidasikan sumber daya, memperkuat tata kelola, meningkatkan posisi tawar, serta membangun kekuatan ekonomi secara bersama-sama,” tegasnya.
Penguatan peran koperasi ini selaras dengan program prioritas Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel Berdaya 2029) serta dukungan regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 12 Tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Babel per Oktober 2026, populasi koperasi di Babel mencapai 1.819 unit (1.397 koperasi aktif). Dari jumlah tersebut, telah terbentuk 393 KDKMP.
Elviandi mengatakan, melalui perpaduan pembekalan teknis dan kunjungan lapangan, kegiatan Bimtek diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta. “Tetapi juga menjadi langkah awal dalam mendorong kesiapan koperasi untuk berpartisipasi secara lebih profesional dalam ekosistem usaha pertambangan timah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Babel Arie Primajaya menuturkan, Pemprov fokus memfasilitasi kelembagaan, perizinan, hingga percepatan sarana pendukung seperti pembangunan gerai dan pemetaan lahan guna memperkuat daya saing ekonomi desa.
"Kami berkomitmen mendampingi koperasi desa dan koperasi eksisting agar tidak hanya tertib administrasi dan kelembagaan. Tetapi juga siap secara teknis dan operasional untuk bermitra dengan BUMN maupun pelaku usaha pertambangan secara legal,” katanya.
Sebagai BUMN pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Timah mendukung penuh pelibatan koperasi dalam rantai pasok penambangan dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Good Mining Practice (GMP) secara ketat.
Kerja sama antara PT Timah dengan Koperasi serta KDKMP yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, hingga Pangkalpinang, dilakukan melalui mekanisme transparan berbasis digitalisasi.
Calon mitra koperasi wajib melewati proses pra-kualifikasi legalitas dan finansial melalui portal Pengadaan.Com (PDC) serta evaluasi teknis, peralatan, dan K3LH melalui Mining Contractors Online System (MCOS).