Trending

Kepala madrasah Dituntut Memiliki Kemampuan Managerial

Kepala madrasah Dituntut Memiliki Kemampuan Managerial
Direktur PPs UMI selaku Ketua Tim Penyanggah menyerahkan tanda lulus Doktor Manajemen Pendidikan Islam kepada Dr.Hj Andi Nurhayati. (Foto: UMI Makasar).

Makassar -Spektroom.co.id : Madrasah merupakan lembaga pendidikan islam yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter , ahlak dan intelektualitas peserta didik melalui integrasi ilmu agama dan ilmu umum.

Dalam konteks pendidikan nasional, madrasah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga transfer ilmu, tetapi juga sebagai wahana pembentukan keperibadian islami yang berlandaskan nilai- nilai spiritual, moral dan sosial.

Dengan demikian, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kepemimpinan kepala madrasah.

Hal itu di ungkapkan Hj Andi Nurhayati dalam desertasinya tentang Strategi Kepala madrasah dalam meningkatkan kinerja guru ( Study kasus di madrasah aliyah MDIA Bontoala ) Kota Makassar ketika mengikuti gelar uji kompetensi untuk meraih Gelar Doktor Managemen Pendidikan Islam pada program pascasarjana PPs UMI makassar, Kamis (9/4/2026).

Gelar uji kompetensi dipimpin Direktur PPs UMI makassar Prof Dr.H.La Ode Husen SH.MHum dengan penyanggah Dr.Hj Muli. Umiaty Noer M.Hum. Dr Hj.Nur Setiawaty.M.Ag.Ph.D, Prof Dr.Hj Nurlaelah. M Hum., Prof Dr.H Abdul Rahman Mus SE.MSi. Prof Dr.H.Abustani Ilyas.M.Ag.,dan Prof Dr Hj Ramlawati,SE.MM

Sementara bertindak sebagai Co Promotor 2 Dr.H.Ahmad Hakim MA.,Co Promotor 2 Dr.Andi Bunyamin M.Pd dan Promotor Prof. Dr.H.Baso Amang SE.MSi.

Menurut Promovenda Hj Andi Nurhayati dalam perspektif pendidikan islam, kepemimpinan tidak hanya bersifat administratif namun juga memiliki dimensi moral dan spiritual.

Apalagi setiap pemimpin memiliki tanggung jawab atas amanah yang di embannya. Oleh karena itu setiap pemimpin dalam hal ini kepala madrasah dituntut memiliki kemampuan managerial sekaligus keteladanan moral dalam.membimbing guru dan murid atau peserta didik.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles