Kesadaran Hukum dan HAM Jadi Kunci Wujudkan Lingkungan yang Aman dan Bebas Narkoba
Jakarta - Spektroom : Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi, mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga oleh tingkat kesadaran hukum masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki kesadaran hukum akan lebih mampu menjaga ketertiban, menyelesaikan permasalahan secara bijaksana, menghormati hak orang lain, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Dedi Rohedi, menyampaikan hal itu pada kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kota Jakarta Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
"Dengan kesadaran hukum yang baik, masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan menciptakan kehidupan sosial yang lebih berkualitas," ujarnya.
Dedi menjelaskan, Kelompok Keluarga Sadar Hukum memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun budaya hukum yang dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Keluarga sebagai unit terkecil dalam kehidupan sosial dinilai menjadi fondasi utama dalam menanamkan nilai-nilai hukum kepada setiap anggotanya. Penguatan kesadaran hukum dalam keluarga akan memberikan dampak positif yang luas, termasuk dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Keluarga harus menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui penguatan nilai agama, pendidikan karakter, serta pengawasan yang baik terhadap anggota keluarga. Selain itu, kesadaran hukum di bidang pertanahan juga perlu terus ditingkatkan," katanya.
Dedi, berharap para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang hadir dapat menjadi pelopor dalam menyebarluaskan informasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
"Mari bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, tertib administrasi, serta semakin sadar hukum dan menghormati hak asasi manusia," ucapnya.
Sementara itu, Camat Cilandak, Teguh Afriyanto, menyampaikan bahwa di wilayahnya telah terbentuk komunitas Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang berpusat di Kelurahan Pondok Labu. Komunitas tersebut berhasil meraih Juara I Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat Jabodetabek di bawah binaan Polda Metro Jaya.
"Prestasi ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk mewujudkan wilayah yang 'Bersinar' atau Bersih dari Narkoba. Narkoba merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan generasi penerus bangsa sehingga pencegahannya menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya.
Terkait tertib administrasi, khususnya dalam bidang pertanahan, Teguh mengingatkan para Ketua RT dan RW yang memberikan pelayanan awal kepada masyarakat melalui surat pengantar, serta pihak kelurahan yang menerbitkan surat PM1, agar lebih teliti dalam memeriksa seluruh persyaratan yang diajukan pemohon.
Menurutnya, ketelitian dalam proses administrasi menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat menyebarluaskan materi dan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang semakin aman, nyaman, dan kondusif," tandasnya.