Trending

Ketua HIPMI Maluku Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional hingga Ekspor

Ketua HIPMI Maluku Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional hingga Ekspor
Mohammad Reza Mony, saat mengikuti dialog Energizing Maluku 2026 di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (12/9/2026). ( Diskominfo Maluku )

Ambon-Spektroom: Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, Mohammad Reza Mony, mendorong produk lokal asal Maluku agar tidak hanya beredar di pasar daerah. Produk lokal harus mampu menembus pasar nasional hingga kancah ekspor.

Pernyataan tersebut disampaikan Reza saat mengikuti dialog Energizing Maluku 2026 di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Reza, Maluku memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Namun, kekayaan tersebut tidak boleh sekadar menjadi cerita tentang daerah kaya sumber daya tanpa mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai kekayaan dan hasil produksi masyarakat hanya berhenti di daerah. Harus ada keberanian membuka jalan agar produk Maluku masuk pasar nasional bahkan ekspor,” ujar Reza menegaskan.

Ia menilai, para pelaku usaha lokal saat ini membutuhkan dukungan nyata berupa akses pasar, permodalan, jaringan distribusi, serta kemitraan yang kuat. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah, pelaku industri korporasi, dan perbankan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam membina pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Reza juga, meminta perusahaan-perusahaan di daerah untuk mengambil bagian aktif memperkuat ekonomi lokal. Salah satu caranya adalah melalui skema kemitraan serta pelibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok industri.

Melalui forum Energizing Maluku 2026, Reza berharap tidak hanya terjadi ruang tukar gagasan, tetapi lahir langkah konkret. Ketika akses pasar terbuka lebar, produk lokal memiliki peluang emas untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas skala usaha, dan mendongkrak kesejahteraan di Maluku.

“Kalau ingin ekonomi lokal benar-benar tumbuh, kolaborasi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan berhenti sebagai wacana,” pungkasnya.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles