Trending

Khutbah HANI 2026 di Polsek Batu: Ustaz Abdullah Thohir Sebut Narkoba Musuh Akal dan Penghancur Generasi

Khutbah HANI 2026 di Polsek Batu: Ustaz Abdullah Thohir Sebut Narkoba Musuh Akal dan Penghancur Generasi
Ustads Abdullah Thohir di khotbah Jum'at ( foto: Buang)

Batu - Spektroom: Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 diwarnai pesan kuat dari mimbar Masjid Darul Taqwa Polsek Batu.

Dalam khutbah Sholat Jumat, Jumat (26/6/2026), Ustaz Abdullah Thohir asal Kelurahan Temas mengajak seluruh umat Islam menjadikan perang terhadap narkoba sebagai tanggung jawab bersama demi menyelamatkan akal, keluarga, dan masa depan generasi bangsa.


Di hadapan jamaah, Ustaz Abdullah menegaskan bahwa narkoba merupakan bagian dari khamr, yaitu segala sesuatu yang memabukkan dan menghilangkan fungsi akal. Karena itu, Islam secara tegas melarang segala bentuk penyalahgunaannya.


"Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr hukumnya haram. Sedikit ataupun banyak tetap dilarang karena merusak akal yang menjadi anugerah terbesar dari Allah SWT," tegas Ustaz Abdullah.

Menurutnya, menjaga akal merupakan satu tujuan utama syariat Islam. Ketika akal telah dirusak oleh narkoba, seseorang akan kehilangan kendali sehingga mudah melakukan berbagai tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Ia menjelaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga lima hal pokok, yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Penyalahgunaan narkoba, kata dia, justru menghancurkan seluruh sendi kehidupan tersebut.


"Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, mengancam keturunan, bahkan menghabiskan harta benda yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun," ujarnya.


Dalam khutbahnya, Ustaz Abdullah juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali bermula dari lingkungan terdekat. Karena itu, keluarga diminta menjadi benteng pertama dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.


"Jangan lengah. Banyak penyalahgunaan narkoba berawal dari teman dekat dan lingkungan sekitar. Orang tua harus hadir menjaga anak-anaknya agar tidak menjadi korban," katanya.

Bertepatan dengan bulan Muharam dan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Ustaz Abdullah mengajak jamaah melakukan introspeksi diri dan memperbanyak doa agar Allah SWT melindungi bangsa Indonesia dari ancaman narkotika.


"Mari jadikan Muharam sebagai momentum hijrah menuju kehidupan yang lebih baik. Semoga Allah menjaga negeri kita, Kota Batu, keluarga, dan generasi muda dari bahaya narkoba serta segala bentuk musibah," pungkasnya.

Khutbah yang disampaikan bertepatan dengan HANI 2026 tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif tokoh agama, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk melindungi generasi penerus bangsa.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles