Trending

KODAM XV/Pattimura Beri Penghargaan Kepada Sertu Kamarudin Atas Aksi Heroik di Jembatan Merah Putih

KODAM XV/Pattimura Beri Penghargaan Kepada Sertu Kamarudin Atas Aksi Heroik di Jembatan Merah Putih
Kasdam, saat memberikan piagam penghargaan kepada Sertu Kamarudin anggota Bekangdam XV/Pattimura foto Eva M senin 11/5/2026

Ambon-Spektroom:Kepala Staf Kodam (Kasdam) XV/Pattimura Brigjen TNI Dr.Nefra Firdaus, S.E., M.M., memimpin upacara bendera yang diikuti oleh seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapangan Upacara Makodam, Ambon, Senin (11/5/2026). Upacara kali ini terasa spesial dengan adanya prosesi pemberian penghargaan kepada prajurit berprestasi.

​Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XV/Pattimura yg diwakilakan oleh Kasdam, menyerahkan piagam penghargaan kepada Sertu Kamarudin anggota Bekangdam XV/Pattimura.

Penghargaan ini diberikan atas aksi heroik Sertu Kamarudin yang sempat viral beberapa waktu lalu saat menyelamatkan seorang wanita yang hendak melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan melompat ke laut di Jembatan Merah Putih (JMP).

​Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P, M.Han. dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kasdam, menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi serta tindakan cepat dan berani yang dilakukan oleh Sertu Kamarudin.

"Tindakan cepat, sigap, dan penuh kepedulian yang ditunjukkan Sertu Kamarudin dalam menyelamatkan nyawa sesama adalah cerminan jati diri prajurit Pattimura yang sesungguhnya," ujar Pangdam dalam amanatnya.
​
Pangdam berharap agar prestasi dan keteladanan ini tidak hanya berhenti pada seremoni semata, melainkan menjadi pemantik semangat bagi personel lainnya. Beliau menekankan agar seluruh prajurit terus berbuat terbaik, menjaga sikap profesional, tetap humanis, dan selalu hadir sebagai solusi di tengah kesulitan masyarakat.

​Menutup amanatnya, Pangdam memberikan beberapa instruksi tegas kepada seluruh keluarga besar Kodam XV/Pattimura untuk diperhatikan yaitu menjaga kedisiplinan, menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak citra institusi, bijak bermedia sosial dan selalu meningkatkan Profesionalisme. (EM)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles