Komisi III DPRD Kota Ambon Soroti Piutang, PJU, dan TPU dalam Evaluasi LKPJ 2025
Ambon-Spektroom: Komisi III DPRD Kota Ambon menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari piutang daerah, penerangan jalan umum, hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU), dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Ambon Harry Putra Far-Far menyampaikan hal itu usai rapat bersama 13 organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di ruang rapat paripurna DPRD Ambon, Rabu, 15/4/2026.

Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda Badan Musyawarah DPRD yang membentuk panitia khusus (pansus) berbasis komisi untuk membahas LKPJ.
Dalam forum tersebut, Komisi III mengevaluasi program dan kegiatan OPD sepanjang 2025 sekaligus menghimpun masukan untuk rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Ambon.
“Banyak pertanyaan, kritik, dan saran dari anggota komisi terhadap pemaparan OPD. Ini akan menjadi bahan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna,” kata Harry.
Salah satu sorotan utama adalah sejumlah kegiatan yang berujung menjadi piutang daerah. DPRD meminta agar seluruh kewajiban tersebut segera dicatat dan diselesaikan secara administrasi maupun keuangan.
Menurut Harry, penyelesaian piutang harus menjadi prioritas pemerintah kota pada awal 2026, khususnya yang berkaitan dengan hak pihak ketiga.
“Kami minta ini diselesaikan lebih dulu. Pihak ketiga yang sudah melaksanakan pekerjaan harus menerima haknya,”
Selain itu, Komisi III juga menyoroti layanan penerangan jalan umum (PJU) yang dinilai masih menjadi keluhan masyarakat. DPRD mendorong Dinas Pekerjaan Umum meningkatkan anggaran pemeliharaan dan penambahan lampu jalan.
Hal ini dinilai penting karena masyarakat secara rutin membayar pajak penerangan jalan, sehingga manfaatnya harus kembali dirasakan dalam bentuk layanan yang optimal.
Di sektor permukiman, DPRD menilai kebutuhan TPU belum terakomodasi dalam perencanaan 2025. Komisi III mendorong agar pengadaan lahan pemakaman dapat dianggarkan pada 2027.
“Itu kebutuhan riil masyarakat dan harus mulai direncanakan dari sekarang,” ujar Harry.
Sementara itu, DPRD mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) yang mencatat peningkatan signifikan pada pendapatan, khususnya dari retribusi sampah.
Namun, pengawasan tetap diperlukan agar capaian tersebut berkelanjutan dan memberi kontribusi nyata bagi daerah.
Dari sisi perencanaan, Komisi III juga menilai dokumen LKPJ yang disusun melalui Bappeda mengalami perbaikan dibanding tahun sebelumnya karena lebih rinci dan transparan dalam menggambarkan program pemerintah.
Di luar pembahasan LKPJ, DPRD turut menyoroti persoalan lain, termasuk penetapan titik parkir oleh Dinas Perhubungan yang menuai perhatian. Masalah tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat khusus di tingkat komisi.
Hasil pembahasan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Ambon dalam rapat paripurna sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan.(EM)