Trending

Kontingen Kota Surakarta Berjaya Borong Dua Medali Emas Cabor Jujitsu di Stadion Bahurekso Kendal

Kontingen Kota Surakarta Berjaya Borong Dua Medali Emas  Cabor Jujitsu di Stadion Bahurekso Kendal
Cabang Olahraga Jujitsu Porprov Jawa Tengah 2026 berlangsung di GOR Bahurekso, Kabupaten Kendal.(Kamis/29/10/2026)(Foto:Ah/Sigit)

Kendal-Spektroom: Cabang Olahraga Jujitsu Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 berlangsung di GOR Bahurekso, Kabupaten Kendal.

Kontingen Kota Surakarta meraih dua medali emas yang diraih Wahyuni Indriastuti di kelas Newaza -56 kg putri dan Gufron Al Wardani di kelas Newaza -62 kg putra.

Pelatih jujitsu, Eko Andriyanto, mengatakan timnya bersyukur atas raihan dua medali emas tersebut, meski hasil pertandingan belum sepenuhnya sesuai prediksi.

“Puji Tuhan bisa menyumbang dua medali emas, meski hari ini sedikit meleset dari prediksi. Semoga besok lebih baik lagi,” kata Eko.

Menurut Eko, salah satu tantangan yang dihadapi tim adalah memprediksi kekuatan lawan.

Kehadiran atlet wild card dari tuan rumah membuat tim belum sepenuhnya mengenali karakter lawan yang dihadapi.

“Tantangannya memang kita sempat kesulitan memprediksi kekuatan lawan, karena ada wild card tuan rumah. Kita belum memahami karakter lawan,” jelasnya Kamis 29 Oktober 2026.

Kontingen jujitsu Kota Surakarta masih berpeluang menambah medali pada pertandingan berikutnya. Tim menargetkan empat medali emas, sementara nomor fighting masih belum dipertandingkan.

“Targetnya kita dapat empat medali emas. Mudah-mudahan besok bisa menyumbang lagi, karena ada kelas fighting yang belum dipertandingan,” tegas Eko.

Raihan dua medali emas tersebut menjadi kontribusi bagi kontingen Kota Surakarta dalam persaingan Porprov Jateng 2026.

Hasil ini juga menjadi bahan evaluasi bagi tim untuk meningkatkan persiapan, terutama dalam membaca kekuatan lawan, sekaligus mendukung pembinaan jujitsu agar mampu melahirkan atlet berprestasi di tingkat yang lebih tinggi.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles