KPK Endus Bau Korupsi di Perguruan Tinggi, Pendidikan Antikorupsi Diperkuat
Jakarta - Spektroom : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi cukup beragam terutama pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
Sejumlah celah yang dinilai rawan korupsi antara lain mencakup proses pemilihan pimpinan dan pejabat kampus, penerimaan mahasiswa baru, pelaksanaan pembelajaran, pengelolaan sumber daya manusia dan keuangan, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset serta kerja sama institusi.
Dalam konteks pembelajaran, KPK mencatat adanya potensi penyimpangan, seperti dosen yang tidak menjalankan kewajiban mengajar secara optimal, praktik titip absen, pelaksanaan penelitian yang tidak sesuai ketentuan, hingga pertanggungjawaban anggaran riset yang belum sepenuhnya akuntabel.
Hal itu menjadi bahasan utama dalam audiensi bersama Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Ketua KPK, Setyo Budianto, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas. Hal ini dapat diwujudkan melalui pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan serta penciptaan lingkungan kampus yang menjunjung tinggi integritas.
"ADAKSI dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong terwujudnya ekosistem perguruan tinggi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel" ujar Setyo.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi, forum komunikasi internal, dan whistleblowing system yang aman agar sivitas akademika berani melapor. Nilai integritas perlu diintegrasikan dalam kode etik dan kode perilaku pimpinan perguruan tinggi serta afirmasi bagi tenaga kependidikan.
Semebtara itu, Ketua Umum ADAKSI, Anggun Gunawan, menyampaikan bahwa audiensi ini didorong oleh masih adanya praktik pengelolaan keuangan perguruan tinggi yang belum sepenuhnya transparan. Ia berharap pertemuan ini menjadi awal penguatan kerja sama konkret dengan KPK.