Trending

Kubu Raya Harus "Kencangkan Ikat Pinggang”, Anggaran Terpangkas Rp330 Miliar

Kubu Raya Harus "Kencangkan Ikat Pinggang”, Anggaran Terpangkas Rp330 Miliar
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo Rapat Pembahasan APBD dengan OPD. Foto : Diskominfo Kubu Raya.

Spektroom – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali menghadapi tantangan serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Dalam rapat pembahasan APBD di kantor bupati, Senin (29/9/2025), Bupati Kubu Raya H. Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah strategis dan efisiensi menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi anggaran daerah.

Sujiwo menyebut, akibat kebijakan itu, Kubu Raya diperkirakan kehilangan dana sekitar Rp330 hingga Rp334 miliar.

Jumlah tersebut dinilai sangat besar, apalagi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus meningkat.

“Dengan kebijakan pemerintah pusat itu kita akan kehilangan kurang lebih Rp330 sampai Rp334 miliar.

Jumlah yang cukup besar, sementara persoalan dan tantangan kita tidak sedikit.

Tapi sekali lagi, ini tantangan, bukan halangan,” tegas Sujiwo di hadapan jajaran OPD.

Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan rasionalisasi anggaran dan memperketat penggunaan belanja daerah.

Menurutnya, setiap rupiah dari uang rakyat harus dipakai secara tepat sasaran, terutama untuk pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh OPD untuk sama-sama melakukan rasionalisasi. Kita harus ikat pinggang.

Belanja operasional rutin seperti perjalanan dinas, ATK, dan lain sebagainya sudah kita sepakat untuk dikurangi,” jelasnya.

Meski situasi fiskal ini cukup berat, Sujiwo mengingatkan jajaran OPD agar tidak panik.

Ia mencontohkan, sebelumnya Kubu Raya juga pernah menghadapi kondisi serupa saat pandemi COVID-19 maupun kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, tetapi tetap bisa bertahan.

“Kita jangan panik. Kita sudah sering diguncang persoalan fiskal, mulai dari pandemi hingga efisiensi anggaran. Tapi kita tetap teguh dan kokoh.

Yang penting, ayo kita sama-sama legowo, ikhlas, dan jujur melihat kondisi ini secara rasional, objektif, dan realistis,” katanya.

Dengan penekanan itu, Sujiwo berharap ke depan belanja pemerintah lebih terarah dan benar-benar fokus untuk kepentingan masyarakat luas.

Ia optimis, meski anggaran terpangkas ratusan miliar, pelayanan publik di Kubu Raya tetap bisa berjalan optimal asalkan dikelola dengan bijak dan disiplin.

Berita terkait

Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Perempuan dalam Dunia Kerja dan Kepemimpinan

Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Perempuan dalam Dunia Kerja dan Kepemimpinan

Malang - Spektroom : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, menyoroti kesenjangan partisipasi perempuan dalam dunia kerja dan keterwakilan di posisi strategis kepemimpinan. Meski akses perempuan ke sektor ekonomi terus berkembang, kesempatan menduduki jabatan pengambil keputusan dinilai masih belum setara. Persoalan tersebut disampaikan Arifatul dalam Women’s

Buang Supeno
Dari Rempah Lokal Menuju Pangan Fungsional, Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate Angkat Potensi Antidiabetik Fuli Pala

Dari Rempah Lokal Menuju Pangan Fungsional, Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate Angkat Potensi Antidiabetik Fuli Pala

Ternate–Spektroom : Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Ternate menyelenggarakan kegiatan Kuliah Pakar dengan tema “Antidiabetik Fuli Pala dan Potensinya dalam Pengembangan Pangan Fungsional”. Kegiatan berlangsung di Ruang Multifungsi Poltekkes Kemenkes Ternate dengan menghadirkan Dr. Hasbullah, S.TP., M.Sc. sebagai narasumber dan moderator Dr. Fahmi Abdul Hamid, SKM.

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Surabaya Siapkan Yustisi Massal, Pembuang Sampah Liar Terancam Denda Rp3 Juta

Surabaya Siapkan Yustisi Massal, Pembuang Sampah Liar Terancam Denda Rp3 Juta

Surabaya-Spektroom : Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan operasi yustisi massal untuk menindak warga maupun pelaku usaha yang masih membuang sampah sembarangan. Penindakan akan dilakukan serentak dengan melibatkan aparat lintas sektor, menyasar 94 titik pembuangan sampah liar yang tersebar di seluruh kecamatan. Langkah tersebut dilakukan menyusul pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor

Bian Pamungkas