Trending

Laka Lantas Libatkan 2 Motor, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Laka Lantas Libatkan 2 Motor, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa
Petugas Satlantas Polres Jember saat melakukan olah TKP di jalan Gajah Mada, Kaliwates, Jember, Jawa Timur (Foto dok. Satlantas Polres Jember)

Jember-Spektroom : Aksi nekat berkecepatan tinggi yang diduga balap liar berujung petaka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebuah sepeda motor yang dikendarai remaja berusia 15 tahun menghantam keras bagian belakang motor seorang wanita pada Rabu malam 29 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Insiden mengerikan di depan gerai Batu Alam tersebut melibatkan Honda CB bernomor polisi N-3357-TCI yang dikendarai Muh Iqbal Mauludi (15), warga Kecamatan Tanggul, serta Honda Beat L-2550-BAG yang dikendarai Nafisatur Zahroh (19), warga Kecamatan Puger, yang saat itu membonceng rekannya, Devi Octavia Ramadanti. Kedua kendaraan diketahui melaju searah dari arah timur menuju barat.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, mengkonfirmasi peristiwa tragis tersebut setelah jajarannya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Batu Alam, Kecamatan Kaliwates," jelas AKP Ade Andini saat dikonfirmasi, Kamis (30/07/2026).

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika Honda CB yang dikendarai Iqbal memacu kendaraan dengan kecepatan sangat tinggi bersama rombongan rekannya. Saat mencoba mendahului kendaraan didepannya, remaja tersebut hilang kendali sehingga menabrak keras bagian belakang Honda Beat yang melaju santai di jalur yang sama.

"Pengendara Honda CB diduga melaju dengan kecepatan tinggi bersama rekan-rekannya. Saat berusaha mendahului, pengendara gagal menguasai laju kendaraan hingga menabrak sepeda motor di depannya," ungkap AKP Ade Andini.

"Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. "Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat, satu korban mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan medis di RSU Kaliwates," jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan awal penyebab kecelakaan murni akibat kelalaian dan aksi ugal-ugalan pengendara Honda CB yang memacu motor melampaui batas kecepatan. (budi s)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles