Laksamana Sukardi: Pemberantasan Korupsi Terjebak "Drama Banyak Sutradara", yang Dipertaruhkan Kepercayaan Publik
Depok– Spektroom: Di tengah meningkatnya sorotan terhadap penegakan hukum, pengamat kebijakan publik Laksamana Sukardi melontarkan kritik tajam melalui tulisan satire berjudul "Drama Banyak Sutradara: Catatan Satire tentang Panggung Pemberantasan Korupsi" yang ditulis di Ubud, Bali, Selasa (14/7/2026).
Lewat tulisan itu, Laksamana menggambarkan pemberantasan korupsi di Indonesia seperti sebuah pertunjukan teater yang dipenuhi banyak aktor, tetapi kehilangan satu komando. Masing-masing lembaga tampil dengan narasinya sendiri, sementara publik hanya menyaksikan silang pendapat, konferensi pers, dan tarik-menarik kewenangan tanpa memperoleh kepastian mengenai arah penegakan hukum.
Bagi Laksamana, persoalan utama bukan sekadar munculnya dugaan kasus yang menyeret aparat penegak hukum, melainkan bagaimana respons antarlembaga justru menghadirkan kesan adanya persaingan di ruang publik. Akibatnya, perhatian masyarakat bergeser dari substansi perkara menuju pertarungan narasi.
"Dalam sebuah negara hukum, yang seharusnya menjadi pusat perhatian adalah pembuktian di pengadilan, bukan kompetisi opini di luar ruang sidang," tulisnya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ketika setiap lembaga membangun persepsinya masing-masing melalui pernyataan publik, batas antara proses hukum dan pertarungan citra menjadi semakin kabur.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berubah menjadi panggung komunikasi yang dipenuhi klaim keberhasilan, saling bantah, ataupun polemik kewenangan. Yang dibutuhkan publik adalah proses hukum yang konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam tulisannya, Laksamana juga mengingatkan posisi strategis lembaga peradilan. Ia menegaskan bahwa pengadilan harus tetap menjadi arena terakhir untuk menguji fakta dan alat bukti secara objektif, bukan ikut terseret dalam pusaran kontroversi yang berkembang di luar persidangan.
"Jika pengadilan kehilangan wibawa sebagai penentu akhir, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, melainkan legitimasi sistem hukum secara keseluruhan," tulisnya.
Melalui gaya satire, Laksamana menyindir posisi masyarakat sebagai pihak yang membiayai seluruh sistem penegakan hukum melalui pajak, tetapi justru lebih sering disuguhi episode konflik antarlembaga dibanding kepastian penyelesaian perkara.
Sindiran itu menjadi kritik terhadap fenomena yang dinilainya semakin sering muncul: ruang publik dipenuhi perdebatan mengenai siapa yang paling berwenang, sementara substansi penanganan perkara kerap tenggelam di balik perang narasi.
Pada bagian penutup, Laksamana menegaskan bahwa hukum tidak dibangun semata-mata oleh norma dan pasal-pasal, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap integritas para penegaknya.
Karena itu, ia berharap seluruh proses hukum yang sedang berjalan tetap berujung pada mekanisme peradilan yang independen, transparan, dan akuntabel.
"Bila panggung penegakan hukum terus dipenuhi banyak sutradara dengan skenario yang berbeda-beda, publik akan semakin sulit membedakan mana proses hukum yang sesungguhnya dan mana sekadar pertunjukan. Pada titik itulah, yang perlahan hilang bukan hanya kepercayaan kepada sebuah lembaga, melainkan keyakinan terhadap negara hukum itu sendiri," tutup Laksamana.