Laskar Jahanam dan Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung Unjuk Rasa di Pendopo Bupati Serta Kantor Pemkab Jember

Laskar Jahanam dan Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung Unjuk Rasa di Pendopo Bupati Serta Kantor Pemkab Jember
Laskar Jahanam dan Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung Unjuk Rasa saat orasi di kantor Pemkab Jember, Rabu (30/9/2026) (Foto: Budi Spektroom)

Jember-Spektroom : Ratusan pedagang yang tergabung dalam Yayasan Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) bersama Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Rabu (30/9/2026) siang.

Aksi tersebut bertajuk Gerakan 30 September Pedagang Kecil Indonesia (G30S-PKI).

Ratusan massa berunjuk rasa karena kecewa, sebab merasa tidak diajak berkoordinasi dan tidak dilibatkan secara memadai dalam pembahasan mengenai polemik penataan Pasar Tanjung, khususnya pedagang yang beraktivitas di kawasan Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati.

Aksi tersebut merupakan unjuk rasa dari kelompok pedagang yang berbeda dengan aksi sebelumnya.

Massa menggunakan tiga mobil komando lengkap dengan sound horeg dan diiringi sejumlah kendaraan truk dan pick up. Ratusan massa mempersoalkan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pasar Tanjung yang dinilai belum melibatkan seluruh kelompok pedagang.

Mereka juga keberatan karena sejumlah kebijakan terkait penertiban, pengaturan jam aktivitas perdagangan dan rekayasa lalu lintas dinilai telah berjalan sebelum seluruh pedagang yang terdampak mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ketika massa tiba di depan Pendopo Bupati Jember dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan. Diantaranya meminta penghentian monopoli kepentingan di Pasar Tanjung, pemberantasan pungutan liar, penghentian diskriminasi terhadap pedagang, serta penertiban yang disertai solusi.

Korlap aksi, Muhammad Suhadi, mengatakan tuntutan pedagang muncul karena adanya kelompok pedagang yang merasa tidak dilibatkan dalam proses koordinasi sebelum kebijakan penataan diberlakukan.

"Kenapa kami sampai meminta tuntutan karena ada pihak-pihak yang dianggap dari teman Wahidin, Untung Suropati sama Jalan Samanhudi, di saat koordinasi dengan Bapak Bupati tidak diajak mediasi. Dari situ kami merasa diintimidasi dengan kepentingan sepihak," kata Suhadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di sela aksi.

Menurut dia, kelompok pedagang yang melakukan aksi tersebut merasa kecewa karena sebelumnya terdapat pertemuan antara pemerintah dan kelompok pedagang lain, sementara pedagang di Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati mengaku belum mendapatkan ruang koordinasi yang sama.

Tujuh tuntutan yang disampaikan massa meliputi tanggung jawab pemerintah terhadap seluruh aspek kepentingan Pasar Tanjung dan lingkungan sekitar, penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, penghentian diskriminasi terhadap pedagang, penghentian monopoli kepentingan, penghentian penertiban tanpa solusi, pemberantasan pungutan liar, serta pembentukan tata kelola Pasar Tanjung yang konkret, adil, aman dan nyaman dengan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. (budi)

Berita terkait

Kasus Influenza Meningkat, Waspada Perlu Panik Jangan

Kasus Influenza Meningkat, Waspada Perlu Panik Jangan

Jakarta-Spektroom : Penguatan sistem surveilans (pemantauan terus menerus), menyiapkan fasilitas kesehatan dan perlindungan terhadap kelompok rentan perlu menjadi perhatian pemerintah menghadapi meningkatnya kasus influenza di tanah air. Kesiapan pemerintah disegala lini dapat mencegah munculnya kepanikan di tengah masyarakat. “Kita perlu mendorong penguatan sistem surveilans agar pemerintah mampu mendeteksi perubahan pola influenza

Mohaikal Yunus, Rafles