Longsor di Ambon Memakan Korban, Wali Kota Ucapkan Belasungkawa

Spektroom.ID- Hujan deras mengguyur Kota Ambon menyebabkan bencana tanah longsor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat, Rabu (2/7/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Desa Galala, RT 05/RW 02, Kecamatan Sirimau, sekitar pukul 03.30 WIT.
Hingga saat ini, identitas korban meninggal dunia belum diketahui. Sementara dua korban luka telah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui untuk mendapatkan perawatan medis.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena
menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban. Wattimena prihatin dengan kondisi hujan dengan intensitas tinggi.
"Pemerintah kota (Pemkot) Ambon menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa,” kata Bodewin kepada wartawan.
Menurut Bodewin, tanah longsor yang terjadi sulit diprediksi karena disebabkan oleh runtuhnya badan gunung secara tiba-tiba. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terkait pembangunan permukiman.
Diharapkan bencana seperti tanah longsor bisa memberi gambaran pentingnya tertib pembangunan di Kota Ambon
"Iya minta siapa pun yang ingin membangun rumah, harus ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tegasnya.
Ia menambahkan, proses pengurusan IMB bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan lokasi bangunan aman dan layak huni.
“Kalau tidak layak, pemkot tidak akan izinkan, dan warga harus cari lokasi lain. Ini penting untuk meminimalkan risiko bencana,”jelas walikota.
Sebagai langkah pengawasan, Bodewin telah menginstruksikan para kepala desa, raja negeri, dan lurah untuk lebih aktif turun ke lapangan dan mengawasi pembangunan, terutama di lereng bukit dan bantaran sungai, begitupun Bangunan liar di lokasi rawan tidak boleh dibiarkan.
"Pemkot Ambon saat ini juga tengah melakukan penanganan darurat di lokasi terdampak, melalui dinas dan badan teknis yang memiliki kewenangan," tutupnya.(Eva Moenandar)