Trending

Longsor di Bandung Barat, Perjalanan KA Serayu Sebagian Dibatalkan

Longsor di Bandung Barat, Perjalanan KA Serayu Sebagian Dibatalkan
Akibat longsor di Bandung Barat KA (288) Serayu keberangkatan dari Pasarsenen pukul 19.25 WIB mengalami pembatalan sebagian untuk lintas Pasarsenen-Cimahi (Foto ilustrasi; Bian Pamungkas).

Purwokerto-Soektroom: Perjalanan kereta api Serayu relasi Pasarsenen–Purwokerto mengalami gangguan akibat longsor yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (1/4) sore.

Longsoran tanah dilaporkan terjadi di KM 142+8/9 pada petak jalan Maswati–Sasaksaat sekitar pukul 14.53 WIB. Insiden ini berdampak langsung pada operasional kereta api yang melintas di jalur tersebut.

Akibat kejadian tersebut, KA (288) Serayu keberangkatan dari Pasarsenen pukul 19.25 WIB mengalami pembatalan sebagian untuk lintas Pasarsenen–Cimahi.

Sementara itu, perjalanan kereta untuk rute Cimahi–Purwokerto tetap dijalankan sesuai jadwal.
Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidak nyamanan yang terjadi.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan menjadi prioritas utama perusahaan. “KAI terus melakukan koordinasi dan penanganan secara intensif guna memastikan kondisi jalur kembali aman untuk dilalui,” ujarnya.

Bagi pelanggan KA (288) Serayu yang telah membeli tiket dari Pasarsenen, KAI memberikan opsi pembatalan dengan pengembalian bea hingga 100 persen. Proses refund dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan (H+7), baik melalui aplikasi Access by KAI maupun di stasiun yang melayani penjualan tiket.

Sementara itu, perjalanan KA Serayu lainnya pada hari yang sama tetap berjalan normal. Di antaranya KA (283) relasi Purwokerto–Pasarsenen keberangkatan pukul 07.00 WIB, KA (284) Pasarsenen–Purwokerto pukul 09.30 WIB, serta KA (287) Purwokerto–Pasarsenen pukul 16.45 WIB.

KAI Daop 5 Purwokerto juga menyampaikan apresiasi atas pengertian pelanggan serta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, andal, dan mengutamakan keselamatan perjalanan.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles