Trending

Lumajang Punya Prospek Kuat Pengembangan LSDP, Kelola Sampah Secara Modern

Sistem tersebut akan mengintegrasikan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengolahan di TPS 3R, hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)

Lumajang Punya Prospek Kuat Pengembangan LSDP, Kelola Sampah Secara Modern
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, mengunjungi kabupaten Lumajang, Sabtu (18/7/2026). (Foto : Kominfo Lumajang)

Lumajang-Spektroom : Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, mengatakan Lumajang menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki prospek kuat untuk dikembangkan melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program tersebut dirancang untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di kabupaten dengan timbulan sampah di bawah 500 ton per hari melalui pendekatan yang terintegrasi. Hal itu dikatakan Medrilzam saat mengunjungi kabupaten Lumajang, bersama Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, kesiapan Kabupaten Lumajang secara umum sudah cukup baik. Meski demikian, masih diperlukan penyempurnaan pada beberapa aspek, terutama terkait penyediaan lahan dan akses menuju lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

"Kami melihat prospek pengembangan pengolahan sampah melalui LSDP ini sangat feasible untuk dilakukan. Salah satu calon lokasi yang sedang dipersiapkan adalah Kabupaten Lumajang," kata Medrilzam.

Ia menjelaskan, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pemerintah akan memulai proses penguatan regulasi, penyiapan data, penyediaan lahan, dan pemberdayaan masyarakat sebelum pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah dimulai pada 2028. Sistem tersebut akan mengintegrasikan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengolahan di TPS 3R, hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sehingga hanya residu yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menambahkan bahwa pengelolaan sampah memerlukan perubahan sistem secara menyeluruh.

“Pendekatan lama berupa kumpul, angkut, dan buang harus bergeser menjadi pilah, olah, produksi, dan pemanfaatan kembali agar sampah memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan,” jelas Restuardi.

Sementara itu Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan kesiapannya untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu yang dimulai dari tingkat rumah tangga hingga fasilitas pengolahan modern sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

"Kami tentu menyiapkan masyarakatnya terlebih dahulu, kemudian infrastruktur pendukung termasuk penyediaan lahan. Semua tahapan dan persyaratan dari pemerintah pusat akan kami ikuti," ujarnya.

Melalui transformasi sistem pengelolaan sampah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap persoalan persampahan dapat ditangani secara lebih berkelanjutan. Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir, sistem baru ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membuka peluang ekonomi dari hasil pengolahan sampah.

(Sumber: Diskominfo Kab. Lumajang)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles