Luncurkan “Sarapan Pecel”, Pemkab Madiun Perluas Akses Layanan Adminduk hingga Desa

Luncurkan “Sarapan Pecel”, Pemkab Madiun Perluas Akses Layanan Adminduk hingga Desa
Bupati Madiun Hari Wuryanto, dan pejabat terkait menyempatkan foto bersama (Ft Kominfo)

Madiun – Spektroom : Pemerintah Kabupaten Madiun resmi meluncurkan inovasi layanan administrasi kependudukan bertajuk Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan, Pelayanan Efektif Cepat dan Langsung Terlayani (Sarapan Pecel), di Pendopo Muda Graha, Senin (27/4/2026).

Program “Sarapan Pecel” menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Madiun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi, sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Melalui program ini, pemerintah daerah berencana membuka sebanyak 206 gerai layanan administrasi kependudukan yang tersebar di desa dan kelurahan. Gerai tersebut akan melayani sedikitnya 21 jenis dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta pencatatan sipil, hingga layanan perubahan data.

Tak hanya itu, layanan ini juga dirancang inklusif dengan mengakomodasi kelompok rentan, seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas, melalui sistem jemput bola agar mereka tetap dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan.

Inovasi “Sarapan Pecel” turut melengkapi berbagai program sebelumnya, seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Senopati, yang telah lebih dahulu dihadirkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan merata.

“Kami ingin pelayanan identitas diri bisa langsung hadir di desa. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke pusat pemerintahan. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan hadirnya “Sarapan Pecel”, diharapkan masyarakat Kabupaten Madiun dapat menikmati layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, dekat, dan efisien, sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Berita terkait