Trending

Mahasiswi UNEJ Raih Bronze Medal dalam Kompetisi Nasional

Mahasiswi UNEJ Raih Bronze Medal dalam Kompetisi Nasional
Fadhilah Ayu Savitri dan Hayatun Nafisah Ayu Qur’ana, mahasiswa UNEJ peraih Bronze Medal di National Empowerment Innovation Research and Art 2 (NEIRA 2). (Foto: humas unej)

Spektroom – Mahasiswa Universitas Jember terus menorehkan prestasi di ajang lomba dan kompetisi tingkat nasional maupun internasional. Kali ini, dua mahasiswi Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi Universitas Jember (UNEJ), Fadhilah Ayu Savitri dan Hayatun Nafisah Ayu Qur’ana, berhasil menorehkan prestasi di ajang National Empowerment Innovation Research and Art 2 (NEIRA 2) tingkat nasional.

Keduanya meraih Bronze Medal (6 besar) dalam lomba yang diselenggarakan oleh Sentosafondation bekerja sama dengan STIMATA di Malang Creative Center. Melalui esai berjudul “Revolusi Skincare Sebagai Gerakan Ekologis Melalui ‘SKINOMIC’: Integrasi Mikrobioma Kulit dan Bioinformatika dalam Sistem One Health”, mengangkat isu kesehatan kulit dari perspektif ekologi dan keberlanjutan dengan pendekatan One Health.

“Kulit bukan hanya pelindung tubuh, tetapi merupakan ekosistem biologis yang dihuni oleh mikroorganisme penting dalam menjaga keseimbangan kesehatan. Ketika mikrobioma kulit terganggu, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan di sekitarnya,” ujar Fadhilah Ayu Savitri, Senin (05/01/2026).

Gagasan SKINOMIC lahir dari kesadaran bahwa kesehatan kulit tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan dan interaksi manusia dengan mikroorganisme. Oleh karena itu, esai ini mengusulkan pengembangan platform web berbasis bioinformatika untuk menganalisis mikrobioma kulit secara personal sehingga membantu individu memilih produk skincare yang lebih aman, efektif, dan ramah lingkungan.

“Melalui SKINOMIC, kami ingin mendorong penggunaan produk skincare yang tidak merusak keseimbangan mikroba kulit sekaligus tidak mencemari ekosistem air dan tanah. Pendekatan ini sejalan dengan konsep One Health yang melihat kesehatan manusia dan lingkungan sebagai satu kesatuan,” kata Hayatun Nafisah Ayu Qur’ana.

Fadhilah dan Hayatun bersama peserta lainnya.

Dalam esainya, kedua mahasiswi ini juga mengkritisi praktik industri skincare yang masih mengandalkan bahan kimia antimikroba non-selektif, proses produksi berjejak karbon tinggi, serta limbah mikroplastik dari produk dan kemasan. Praktik tersebut dinilai berpotensi merusak biodiversitas mikroba alami kulit manusia sekaligus mencemari lingkungan.

Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, industri perawatan kulit, dan edukasi masyarakat untuk mewujudkan ekosistem skincare berkelanjutan. Akademisi berperan dalam kurasi data dan validitas analisis bioinformatika, industri mendorong inovasi formulasi ramah lingkungan, sementara edukasi publik mempercepat literasi One Health di masyarakat.

Ke depan, melalui gagasan SKINOMIC dalam prestasi yang diraih pada 15 November 2025 lalu ini, Fadhilah dan Hayatun berharap dapat mendorong perluasan riset mikrobioma kulit tropis, penguatan regulasi bahan kosmetik berbasis dampak mikroekologi, serta lahirnya kebijakan One Health di sektor kosmetik. (*)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles