Media Sosial Antara Madu Dan Racun

Spektroom.id Mendengarkan ceramah agama di mesjid merupakan ikhtiar untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Ketika seorang penceramah menyampaikan materi ceramahnya yang bersentuhan dengan pengetahuan umum adalah menarik untuk disimak, terlebih terkait dengan situasi masa kini, seperti masalah media Sosial atau internet. Misalnya seseorang menyiarkan berita secara "live" di samping Ka'bah, lalu berkata "dipersilakan pemirsa meminta do'a apa ?" ,tentunya hal itu positif saja dilakukan dengan ikhlas.
Adalah ustadz Fauzi Rahmani yang dalam hal ini bisa kita daulat sebagai pengamat sosial kemasyarakatan menirukan gaya bahasa media sosial : “hallo guys, saya disini (maksudnya disamping ka’bah), ayo ketik minta do’a apa?” , tentunya pada akhirnya bila gadget dipegang oleh seseorang tontonan itulah yang mempengaruhi tabiat atau akhlaqnya.
Dalam kapasitas sebagai pengamat sosial kemasyarakatan setelah selesai ceramah agama spektroom.id menyambangi Ustadz Fauzi Rahmani tentang keberadaan sosial media apakah madu atau racun?, beliau jawab “kedua-duanya, yaitu hal-hal positip seperti transformasi ilmu, namun perlu penguatan literasi di media sosial dengan validasi, check and rechek, tabayyun dan diverifikasi, apalagi generasi senior yang sudah terbiasa dapat informasi yang tervalidasi, seperti TVRI zaman dulu dan surat kabar semua informasinya valid.
Generasi tua sudah terbiasa informasi tervalidasi dan langsung percaya, sangat berbeda dengan yang akhir-akhir ini di media sosial, disini media sosial berbahaya, karena semua orang bisa menulis atau memproduksi audio atau tulisan atau video

Berita terkait

Kasus Roy Suryo dan dr. Tifa Memanas, Prof. La Ode Husen Jelaskan Jalan Hukum Penangguhan Penahanan

Kasus Roy Suryo dan dr. Tifa Memanas, Prof. La Ode Husen Jelaskan Jalan Hukum Penangguhan Penahanan

Makassar-Spektroom: Perkembangan kasus yang menyeret nama Roy Suryo dan dr. Tifa terus menjadi perhatian publik. Di tengah menguatnya perdebatan mengenai kemungkinan penahanan maupun penangguhan penahanan terhadap keduanya, Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar, Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.Hum., memberikan pandangan hukum terkait mekanisme penangguhan penahanan dalam

Yahya Patta, Buang Supeno
NU Kota Sumenep Tegaskan Kemandirian Organisasi, Dorong Pengembangan Ala Tariqoh Jami’iyah

NU Kota Sumenep Tegaskan Kemandirian Organisasi, Dorong Pengembangan Ala Tariqoh Jami’iyah

Sumenep -Spektroom : Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Kota Sumenep menegaskan komitmennya untuk membangun kemandirian organisasi melalui pengembangan berbasis kekuatan internal atau tariqoh jami’iyah. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Lailatul Ijtima’ yang dirangkai dengan dzikir dan doa Asyura di pelataran Masjid Nurul Muhlisin, Desa Marengan Daya,

Buang Supeno